Pemprov PBD Siapkan Skema Karbon, Dorong Peluang Ekonomi dari Pelestarian Hutan
- 12 Jun 2026 18:27 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai mempersiapkan pengembangan skema karbon berbasis yurisdiksi sebagai langkah mendukung program perdagangan karbon nasional, sekaligus membuka peluang ekonomi dari potensi hutan dan sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, Sarteis Yulian Sagrim, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih fokus menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan teknis yang dibutuhkan sebelum pengajuan skema karbon dilakukan ke pemerintah pusat.
“Daerah hanya menyiapkan dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan. Nantinya pengajuan dilakukan melalui Kementerian Kehutanan yang kemudian meneruskannya sesuai mekanisme nasional dan internasional yang berlaku,” kata Sarteis di Sorong, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, pengembangan perdagangan karbon tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari inventarisasi dan penghitungan stok karbon, penyusunan dokumen teknis, hingga proses verifikasi oleh pemerintah pusat.
Ia menjelaskan data yang disusun pemerintah daerah akan menjadi dasar dalam menentukan besaran potensi karbon yang dimiliki Papua Barat Daya.
Setelah seluruh data lapangan terkumpul, tim verifikasi akan melakukan pengecekan untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Setelah data lapangan disusun, akan ada tim yang turun melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh data stok karbon yang dilaporkan benar dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Sarteis menambahkan, pemerintah pusat saat ini juga tengah menyusun peta jalan nasional perdagangan karbon yang nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan skema karbon berbasis yurisdiksi.
Sambil menunggu penyelesaian peta jalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat berbagai persiapan, mulai dari penguatan kelembagaan, penyusunan dokumen teknis, hingga membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Selain itu, berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan karbon daerah, termasuk masyarakat adat, akademisi, media massa, organisasi nonpemerintah, dan mitra pembangunan.
Menurut Sarteis, kolaborasi menjadi faktor penting karena pengembangan skema karbon membutuhkan dukungan sumber daya serta kerja sama lintas sektor.
“Kami membutuhkan dukungan berbagai mitra agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan kerja sama banyak pihak,” katanya.
Ia menuturkan seluruh wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi karbon karena masih didukung tutupan hutan dan lahan yang relatif luas.
Namun, besaran potensi tersebut masih harus dipastikan melalui proses inventarisasi dan pengukuran yang saat ini sedang dipersiapkan.
“Kami sedang menyiapkan anggaran dan dokumen yang diperlukan agar proses penghitungan potensi karbon dapat segera dilakukan sebagai dasar pengajuan skema karbon berbasis yurisdiksi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan skema karbon di masa mendatang tidak hanya mendukung upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah melalui mekanisme perdagangan karbon yang telah diatur oleh pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....