BPBD Papua Barat Daya Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Banjir
- 11 Jun 2026 17:19 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Kepala BPBD Papua Barat Daya, George Yarangga, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan bencana banjir di Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikannya saat menutup kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir Provinsi Papua Barat Daya, Kamis 11 Juni 2026.
George mengatakan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam setiap tahapan penanganan bencana.
“Penanggulangan bencana adalah urusan bersama dan tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja. Diperlukan komitmen lintas sektor untuk mendukung implementasi dokumen yang telah disusun,” katanya.
Menurut George, dokumen RPKB dan Renkon Banjir yang telah disusun harus menjadi acuan bersama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Ia menegaskan dokumen tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang harus mampu menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Dokumen ini harus menjadi pedoman strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
George juga meminta tim penyusun memastikan seluruh masukan yang diperoleh selama pembahasan dapat diakomodasi dalam dokumen akhir. Data, analisis risiko, skenario kejadian, kebutuhan sumber daya, serta mekanisme koordinasi harus disusun secara akurat, realistis, dan dapat diterapkan di lapangan.
Selain itu, ia menegaskan dokumen yang dihasilkan harus bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui sesuai perkembangan ancaman bencana, kapasitas daerah, dan perubahan kebijakan pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Papua Barat Daya akan mengawal proses penyempurnaan hingga legalisasi dokumen. Sementara OPD dan instansi terkait diharapkan dapat mengintegrasikan dokumen tersebut ke dalam program, kegiatan, dan penganggaran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
George berharap RPKB dan Renkon Banjir yang disusun dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman banjir. Dengan perencanaan yang baik dan dukungan seluruh pihak, risiko korban jiwa, kerugian materiil, serta dampak sosial akibat bencana dapat ditekan.
“Mari kita jadikan hasil penyusunan dokumen ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Papua Barat Daya yang tangguh, siap siaga, dan berketahanan terhadap bencana,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, fasilitator, tim penyusun, peserta, serta mitra kebencanaan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen. Menurutnya, komitmen bersama yang telah terbangun selama kegiatan menjadi modal penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....