Pansus Soroti Kinerja DPMPTSP, Investasi Lesu hingga KEK Sorong Belum Optimal

  • 30 Apr 2026 11:58 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam hasil pengawasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Minimnya inovasi layanan, belum optimalnya realisasi investasi, hingga mandeknya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong menjadi catatan kritis.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis, 30 April 2026. Dipimpin oleh Ketua Pansus Cartensz I.O. Malibela, didampingi Wakil Ketua Yanto Yatam, serta Sekretaris La Ode Samsir.

Pansus menegaskan bahwa sektor investasi dan pelayanan perizinan memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru. Karena itu, kinerja DPMPTSP tidak cukup diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kemampuannya mendorong investasi, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pansus tetap memberikan apresiasi atas capaian DPMPTSP, terutama dalam hal penyerapan anggaran yang tinggi, stabilitas pelayanan perizinan, serta keterbukaan data dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pansus menilai capaian tersebut menjadi fondasi awal yang cukup kuat.

Namun, Pansus mencatat sejumlah persoalan mendasar. Inovasi pelayanan perizinan dinilai belum optimal dan masih cenderung administratif. Pansus menekankan bahwa pelayanan perizinan harus bertransformasi menjadi lebih cepat, responsif, berbasis digital, serta memberikan kepastian bagi investor.

Selain itu, peran DPMPTSP sebagai motor penggerak investasi dinilai belum maksimal. Upaya promosi investasi masih belum agresif, fasilitasi terhadap investor belum optimal, serta kontribusi investasi terhadap PAD belum signifikan.

Sorotan tajam juga diberikan pada kondisi KEK Sorong yang belum menunjukkan kinerja optimal. Dari target investasi di atas Rp1 triliun, realisasi saat ini baru sekitar Rp200 miliar. Pansus menilai kondisi ini menunjukkan adanya masalah struktural, mulai dari lemahnya promosi, kurangnya dukungan kebijakan, hingga belum optimalnya sinergi antar pemangku kepentingan.

“Jika tidak segera dibenahi, KEK berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah,” tegas Pansus.

Dari sisi anggaran, Pansus mencatat penyerapan anggaran DPMPTSP tergolong sangat baik. Namun, tingginya serapan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas kinerja karena belum diikuti dengan peningkatan investasi yang signifikan.

Pansus juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran dan target investasi. Program promosi investasi dinilai belum didukung alokasi anggaran yang memadai, serta belum adanya indikator kinerja yang secara langsung mengukur peningkatan investasi.

Selain itu, efektivitas program berbasis anggaran dinilai masih perlu ditingkatkan, termasuk adanya potensi inefisiensi pada program yang bersifat rutin dan kurang berdampak langsung terhadap pertumbuhan investasi.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRP Papua Barat Daya merekomendasikan penguatan inovasi layanan perizinan melalui digitalisasi dan penyederhanaan prosedur, peningkatan strategi promosi investasi yang lebih aktif dan terarah, serta optimalisasi KEK Sorong untuk mendorong realisasi investasi menuju target di atas Rp1 triliun.

Pansus juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor serta peningkatan kontribusi investasi terhadap PAD melalui kebijakan yang berorientasi pada sektor produktif dan bernilai tambah.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, Pansus melakukan pembahasan secara sistematis melalui beberapa tahapan utama. Proses diawali dengan penelaahan dokumen LKPJ untuk mengidentifikasi isu strategis, kesesuaian perencanaan dan realisasi, serta capaian kinerja.

Selanjutnya, Pansus melaksanakan RDP dengan OPD guna melakukan klarifikasi, pendalaman, dan verifikasi data. Dalam forum tersebut, Pansus tidak hanya menilai aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga menekankan kualitas kinerja berbasis output, outcome, dan dampak.

Pembahasan dilakukan secara bertahap, termasuk RDP lanjutan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Pansus juga melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program berjalan sesuai laporan.

Seluruh hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua Barat Daya ke depan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....