Papua Barat Daya Optimistis Target Investasi 2026 Lampaui Target

  • 07 Mei 2026 10:32 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya, Novianto Briansyah, menyatakan tren investasi di Papua Barat Daya dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Menurutnya, capaian investasi tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari target sebesar Rp3,49 triliun, realisasi investasi mencapai sekitar Rp3,54 triliun.

“Tren investasi di Papua Barat Daya sangat bagus. Tahun 2025 kita over target. Walaupun ada disparitas antar daerah, target tetap bisa terpenuhi berkat kontribusi besar dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan,” ujar Novianto, saat dialog Sorong Menyapa di Studio Pro1 RRI Sorong, Kamis 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tiga daerah tersebut menjadi penyumbang utama realisasi investasi di Papua Barat Daya. Sementara itu, masih terdapat tiga kabupaten lain yang realisasinya berada di bawah target. Menurut Novianto, kondisi keamanan di sejumlah wilayah masih menjadi pekerjaan rumah bersama karena turut memengaruhi minat investasi.

Untuk tahun 2026, pemerintah pusat kembali menetapkan target investasi sebesar Rp3,5 triliun bagi Papua Barat Daya. Hingga saat ini, realisasi investasi telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen dari target tersebut. “Saya yakin sampai akhir tahun target itu bisa kembali over,” katanya.

Novianto juga menegaskan bahwa sistem perizinan investasi kini telah dilakukan ssecara daring sehingga mempermudah investor dalam mengurus berbagai persyaratan. “Semua persyaratan dan permasalahan sudah tertuang dalam sistem online. Kalau ada yang belum dipahami, investor bisa langsung datang ke kantor DPM PTSP dan kami siap membantu,” jelasnya.

Novianto menjelaskan, pihaknya juga berencana menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, termasuk sistem jemput bola dan layanan pendampingan langsung bagi calon investor. Ia mengakui minat investor luar negeri terhadap Papua Barat Daya mulai meningkat. Namun, investasi yang berkaitan dengan sumber daya alam tetap harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), terutama terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat. “Investasi sumber daya alam wajib melibatkan masyarakat adat karena itu dilindungi dalam undang-undang OTSUS,” tegasnya.

Terkait sektor yang paling diminati investor, Novianto menyebut sektor riil masih mendominasi, seperti pertanian, peternakan, konstruksi, dan jasa. Selain itu, sektor pertambangan juga mulai menarik perhatian investor asing, termasuk dari China.

Meski demikian, pengembangan investasi di sektor sumber daya alam masih menunggu penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya yang diperkirakan selesai pada 2027. “RTRW akan menjadi dasar penting bagi investor sebelum melakukan investasi,” ujarnya.

Novianto menekankan bahwa seluruh proses investasi di Papua Barat Daya harus memperhatikan aspek sosial masyarakat adat melalui konsep Social License to Operate (SLO). “Sebelum izin lain diproses, kami melihat dulu apakah perusahaan sudah mendapatkan persetujuan dan hubungan baik dengan masyarakat lokal. Itu yang paling utama,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....