Pansus LKPJ Soroti Tumpang Tindih Program di Setda PBD

  • 20 Apr 2026 21:13 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) menyoroti adanya tumpang tindih program di Sekretariat Daerah (Setda) yang dinilai tidak sesuai kewenangan dan berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Hal ini diketahui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus LKPJ dengan Pj Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, bersama jajaran di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Senin 20 April 2026.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O Malibela menegaskan, secara umum pemaparan LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Sekda telah sesuai. Namun, pihaknya menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait program yang tidak tepat penempatan.

“Secara prinsip sudah sesuai, tetapi ada catatan penting kami, terutama terkait tumpang tindih program. Misalnya program pendidikan, itu seharusnya menjadi kewenangan dinas teknis, bukan dikelola Setda,” ucap Cartensz.

Cartensz juga menyoroti penyaluran bantuan berbasis data kependudukan yang sebelumnya dijalankan oleh Setda, termasuk bantuan senilai Rp500 juta yang dinilai tidak sesuai tupoksi.

Menurut Cartensz, seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan utama dalam penyusunan rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2025.

“Bantuan berbasis data kependudukan itu harusnya ditangani OPD terkait. Tidak tepat kalau dikelola oleh Setda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Setda sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, adanya perbedaan data antara hasil RDP dan dokumen LKPJ membuat pihaknya perlu melakukan pencocokan ulang.

“Ini sudah pernah dibahas, tapi karena ada ketidaksesuaian data, kami perlu cocokkan kembali agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar akurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah poin penting kini mulai menemukan kesesuaian dan akan dipertajam dalam rekomendasi akhir.

“Data sudah mulai sinkron. Ini yang akan kami dalami lagi untuk rekomendasi,” tambah Yanto.

Di sisi lain, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir turut menyoroti tata kelola hibah yang dinilai masih perlu pembenahan, terutama dari sisi administrasi dan pemerataan.

“Penyaluran hibah harus tertib administrasi dan berbasis skala prioritas. Jangan sampai yang dekat lebih mudah dapat, sementara yang lain tidak tersentuh,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas agar program hibah benar-benar tepat sasaran dan adil bagi seluruh masyarakat.

Pansus LKPJ DPRP PBD memastikan, seluruh catatan dalam RDP ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Papua Barat Daya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....