Kadis Tidak Hadir, RDP Aspirasi Mama-Mama Papua Barat Daya soal Modal Usaha Ditunda
- 13 Mei 2026 19:20 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Pedagang Mama-Mama Orang Asli Papua (OAP) se-Kota Sorong bersama Komisi IV DPR Papua Barat Daya terpaksa ditunda setelah Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek tidak menghadiri rapat yang digelar di DPRP PBD, Rabu 13 Mei 2026.
Penundaan tersebut disampaikan dalam forum rapat setelah Pimpinan Komisi DPRP Papua Barat Daya menilai kehadiran pimpinan OPD teknis sangat penting untuk mengambil keputusan terkait aspirasi para pedagang Mama-Mama Papua mengenai bantuan modal usaha dan pengelolaannya.
Dari informasi yang diterima RRI, ketidakhadiran Kepala Dinas Perindagkop disebabkan adanya agenda kedinasan di luar daerah terkait program Koperasi Desa Merah Putih.
Ketua Komisi IV DPRP PBD, David Sedik menyebut para pedagang Mama-Mama Papua merasa perhatian pemerintah selama ini belum tepat sasaran, terutama terkait penyaluran bantuan usaha yang dinilai lebih banyak diterima pihak lain.
“Mama-Mama Papua se-Kota Sorong berpendapat bahwa perhatian pemerintah kurang tepat kepada mereka, terutama bantuan-bantuan ini kepada pihak-pihak yang lain. Sehingga mereka mendatangi DPRD untuk meminta DPRD memfasilitasi dengan instansi, yaitu Dinas Perindagkop, agar menjelaskan cara teknis ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pedagang mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan, data penerima bantuan, hingga sisa anggaran bantuan yang belum tersalurkan. Mereka juga meminta agar pengelolaan bantuan modal usaha ke depan dapat dipercayakan langsung kepada perkumpulan Mama-Mama Papua.
“Sejak dua tahun lalu, di tahun 2026 ini, mereka minta supaya kita sepakati modalnya langsung yang dikelola oleh perkumpulan Mama-Mama Papua supaya mereka bisa mengelola sesuai dengan jumlah mereka dengan sejumlah item-item kegiatan yang mereka sudah sepakati secara internal,” katanya.
Namun, rapat yang diharapkan menghasilkan keputusan bersama tersebut belum dapat dilanjutkan karena Kepala Dinas Perindagkop tidak hadir dalam forum. Meski terlihat ada pejabat Eselon III yang mewakilkan, namun DPRP PBD akhirnya memutuskan menskors rapat dan menjadwalkan ulang pertemuan pada pekan depan.
“Karena itu hari ini kita melihat forumnya tidak memenuhi syarat, terutama Kepala Dinasnya tidak datang, terpaksa rapat ini kita skors untuk minggu depan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRP PBD telah beberapa kali mengundang pihak terkait, namun persoalan bantuan modal usaha bagi Mama-Mama Papua hingga kini belum menemukan penyelesaian.
“Kalau seandainya Kepala Dinas datang, kita pastikan untuk ada keputusan yang kita capai bersama-sama, karena kita sudah hampir empat kali, tiga kali kita mengundang, tapi masalahnya belum tuntas-tuntas juga,” katanya.
Sebelumnya, pada audiensi Jumat (24/4/2026), Perkumpulan Pedagang Mama-Mama OAP Kota Sorong telah menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur dan Komisi IV DPRP Papua Barat Daya. Aspirasi tersebut meliputi kebutuhan bantuan modal usaha, transparansi penerima bantuan, serta pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi Mama-Mama Papua.
DPRP Papua Barat Daya berharap, melalui rapat lanjutan bersama OPD teknis dan perwakilan pedagang Mama-Mama Papua, dapat dirumuskan solusi konkret agar bantuan usaha benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat asli Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....