Keanekaragaman Hayati, Daerah Diminta Susun Profil dan Kawasan Prioritas

  • 15 Apr 2026 16:07 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Kementrian Lingkungan Hidup Melalui direktorat Keanekaragaman Hayati terus mendorong perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) di daerah melalui kegiatan sosialisasi pedoman nasional yang digelar di Papua Barat Daya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Inge Retnowati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk kembali menyebarluaskan panduan pengelolaan kehati kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pedoman tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Permen LH Nomor 29 Tahun 2009, namun perlu disosialisasikan kembali karena adanya perubahan struktur dan dinamika di daerah.

“Kegiatan ini intinya untuk menyosialisasikan kembali apa yang perlu dilakukan daerah dalam mengelola keanekaragaman hayati,” ujarnya saat diwawancarai Rabu 15 April 2026.

Inge menjelaskan, tujuan utama dari pengelolaan kehati adalah untuk melindungi, mengelola secara berkelanjutan, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Salah satu langkah awal yang harus dilakukan daerah adalah menyusun profil keanekaragaman hayati. Profil tersebut berisi data potensi lokal seperti ekosistem mangrove, kawasan karst, hingga spesies endemik dan vegetasi alami yang memiliki nilai konservasi tinggi.

“Daerah harus tahu dulu apa yang dimiliki. Dari situ bisa dinilai apakah kondisinya masih baik, terancam, atau perlu dipulihkan,” jelasnya.

Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengelolaan kehati di masing-masing wilayah. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan kawasan bernilai penting bagi konservasi sebagai bentuk perlindungan formal.

Penetapan kawasan ini dinilai penting agar memiliki dasar hukum, terutama saat berhadapan dengan kepentingan pemanfaatan ruang maupun pembangunan.

“Kalau sudah ditetapkan, maka ada dasar formal untuk melindungi kawasan tersebut,” tambahnya.

Inge mencontohkan salah satu bentuk kawasan konservasi daerah yakni Taman Kehati, yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, penelitian, hingga ekowisata.

Dirinya menambahkan, pembangunan kawasan kehati tidak harus dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan dapat melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Terkait implementasi di Papua Barat Daya, ia menyebut proses identifikasi potensi kehati akan terus dilakukan secara bertahap melalui diskusi bersama para pakar dan pemangku kepentingan.

“Kita ingin menggali potensi lokal, menentukan kawasan penting, lalu mengawal hingga ditetapkan dan dikelola. Ini tidak selesai dalam satu hari, tapi proses berkelanjutan,” katanya.

Keberhasilan pengelolaan keanekaragaman hayati membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk dukungan akademisi lokal dalam pemetaan dan pengelolaan kawasan konservasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, Kementrian Lingkungan Hidup berharap daerah semakin memahami langkah strategis dalam menjaga kekayaan hayati sekaligus memanfaatkannya secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....