Pansus DPRP PBD Soroti Proses Mutasi dan Seleksi Jabatan oleh BKPSDM

  • 10 Apr 2026 05:42 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PBD.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRP PBD, pada Kamis 9 April 2026 tersebut, masih dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

RDP dihadiri langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM, Efraim Kambu bersama jajaran, mulai dari sekretaris hingga para kepala bidang. Dalam pertemuan itu, Pansus mengapresiasi kehadiran lengkap serta pemaparan kinerja yang disampaikan.

Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan secara umum realisasi anggaran BKPSDM pada tahun 2025 berjalan baik dengan capaian serapan mencapai 100 persen. Selain itu, sejumlah program kepegawaian juga dinilai tetap berjalan.

“Terkait dengan BKPSDM, tadi hadir lengkap Pak Kadis, Sek, dan para Kabid. Mereka juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran tahun kemarin terserap 100 persen,” ujar Cartensz.

Meski demikian, Pansus menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses mutasi, promosi, dan rotasi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Cartensz, proses tersebut saat ini masih terkendala akibat persoalan yang terjadi sebelumnya, di mana pelaksanaan mutasi dan rotasi dinilai tidak sepenuhnya sesuai prosedur.

“Mutasi, promosi, dan rotasi ASN saat ini masih terkendala karena ada persoalan sebelumnya, di mana prosesnya tidak sesuai dengan prosedur. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” jelasnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pelaksanaan seleksi terbuka atau selter untuk jabatan eselon II dan eselon III. Sebagai provinsi baru, proses pengisian jabatan strategis dinilai perlu dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kami mendorong agar proses seleksi terbuka ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, karena ini menyangkut penataan birokrasi di provinsi baru,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh temuan dan catatan yang diperoleh dalam RDP tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRP Papua Barat Daya sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Semua poin yang menjadi catatan akan kami tuangkan dalam rekomendasi DPR untuk perbaikan ke depan,” tegas Cartensz.

Pansus DPRP Papua Barat Daya terus melakukan pembahasan terhadap sejumlah OPD sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....