Pemprov Papua Barat Daya Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Mangrove

  • 06 Mar 2026 08:10 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), yang digagas oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Pj Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, saat mewakili gubernur membuka Rapat Kerja Pembentukan KKMD Papua Barat Daya yang berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong, Kamis 5 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Yakob Kareth mengatakan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran vital bagi wilayah pesisir, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi.

“Ekosistem mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung pantai dan habitat berbagai biota laut, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi masyarakat pesisir. Namun, tantangan degradasi dan konflik pengelolaan masih menjadi isu yang harus kita hadapi,” ujarnya.

Yakob menjelaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya memiliki potensi ekosistem mangrove yang sangat signifikan. Berdasarkan peta mangrove nasional tahun 2024, luas ekosistem mangrove di provinsi tersebut mencapai 154.396,49 hektare, yang terdiri dari mangrove dengan kerapatan tajuk lebat, sedang, dan jarang.

Menurutnya, keberadaan KKMD sangat penting untuk memastikan upaya pelestarian mangrove berjalan selaras, berkelanjutan, serta tidak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak.

Dokumen rencana aksi harus segera disusun dan diimplementasikan guna mendorong langkah nyata dalam konservasi dan rehabilitasi mangrove, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal.

Ia mengatakan diperlukan komitmen antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha agar KKMD dapat merumuskan solusi atas berbagai konflik pengelolaan mangrove. Serta diharapkan memperkuat fungsi pemantauan dan mempercepat capaian program, terutama dalam pemulihan ekosistem mangrove yang telah mengalami kerusakan.

Sementara itu, Kasubdit Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan, Suci Respati, menegaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peranan sangat penting bagi wilayah pesisir Indonesia.

“Kita semua memiliki tugas dan kewajiban untuk melestarikan ekosistem mangrove agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik secara ekologis maupun ekonomis,” ungkap Suci Respati.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengelolaan mangrove di daerah.

KKMD nantinya akan menjadi forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sektor swasta, hingga masyarakat lokal.

“KKMD merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertugas menjalankan kebijakan dan program serta mengendalikan berbagai instrumen pengelolaan mangrove di bawah arahan gubernur,” jelasnya.

Melalui pembentukan KKMD, diharapkan upaya rehabilitasi mangrove di daerah dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menyelaraskan kebijakan pengelolaan wilayah darat dan laut serta mendukung target nasional dalam perlindungan ekosistem mangrove.

Selain itu, keberadaan KKMD juga diharapkan dapat mendukung program pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Suci menambahkan bahwa proses penyusunan hingga penetapan struktur KKMD di Provinsi Papua Barat Daya ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan.

Selain itu, KKMD diharapkan mampu mengendalikan pemanfaatan mangrove, mencegah degradasi lingkungan, mengembangkan ekonomi pesisir berbasis ekosistem mangrove, serta memperkuat pengelolaan data dan informasi terkait kawasan mangrove di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....