Rumah Sepi Dini Hari, Pelajar Buleleng Jadi Korban Kejahatan Seksual
- 12 Mar 2026 21:13 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Peristiwa dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng. Seorang pelajar perempuan menjadi korban setelah rumahnya diduga dimasuki pelaku saat kondisi rumah sedang sepi pada dini hari.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban berada seorang diri di rumah karena anggota keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Korban, sebut saja Bunga (14), diketahui sedang beristirahat di kamar ketika pelaku diduga masuk ke dalam rumah. Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui warga sekitar.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 10 kemarin. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan identitas terlapor masih dalam lidik,” ujarnya, Rabu 11 Maret 2026.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pelaku diduga membobol rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban, mematikan lampu, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban.
Pelaku juga diduga mengancam akan membunuh korban jika berteriak. Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan hingga pelaku menyelesaikan aksinya dan meninggalkan lokasi kejadian.
Korban mengaku tidak mengenal pelaku yang datang ke rumahnya. Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya.
Selain itu, pelaku disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya ketika memasuki rumah korban. Informasi ini kini turut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang ada untuk mengungkap pelaku,” kata IPTU Yohana.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak.