Emosi Anak Terlambat, Pria 42 Tahun Diduga Aniaya Siswa
- 14 Feb 2026 11:32 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, dan kini ditangani pihak kepolisian.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima panggilan telepon dari anaknya, MNAP (14). Dalam percakapan itu, korban mengaku dipukul oleh ayah dari temannya sendiri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden ini dipicu emosi pelaku karena anaknya dianggap terlambat keluar dari sekolah. Terlapor berinisial KNW (42) kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap korban di lokasi kejadian.
Korban mengaku dipukul menggunakan kepalan tangan sebanyak kurang lebih 10 kali. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala kiri atas korban.
Selain itu, korban juga diduga dipukul menggunakan gagang sabit berbahan kayu sebanyak dua kali. Pukulan itu mengenai bagian kepala kanan atas korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan benjolan di bagian kepala. Orang tua korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut. “Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Srikandi, Desa Sambangan. Kemarin orang tua korban mengetahui informasi tersebut dari anaknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Anak merupakan pihak yang wajib mendapatkan perlindungan orang dewasa,” tegasnya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/II/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 12 Februari 2026. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.