Kerusakan Jalan Nasional di Bentian Besar Kian Memprihatinkan
- 17 Jan 2026 16:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID,Sendawar – Kondisi jalan nasional di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, kian memprihatinkan. Kerusakan parah di sejumlah titik memicu aksi penutupan jalan oleh warga terhadap truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), pada Kamis 15 Januari 2026.
Aksi tersebut merupakan inisiatif murni masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang dinilai semakin menghambat aktivitas warga.
Camat Bentian Besar, Rudi Hartono, membenarkan adanya aksi penutupan jalan tersebut. Ia menjelaskan, kerusakan jalan terjadi hampir merata di sepanjang jalur nasional yang melintasi wilayahnya.
“Betul, ada aksi penutupan jalan. Itu murni inisiatif warga,” kata Rudi.
BACA JUGA:
Jalan Rusak Parah, Warga Bentian Besar Ancam Tutup Akses
Menurutnya, titik kerusakan membentang cukup panjang, terutama pada ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan maksimal.
“Kalau dihitung, spot-spot jalan yang rusak dan belum dikerjakan itu kurang lebih sekitar 40 sampai 50 kilometer, dari Simpang Kalteng sampai Kampung Suakong. Kalau ditambah sampai ke batas Kalimantan Tengah, kondisinya lebih parah lagi,” ujarnya.
Rudi menambahkan, upaya perbaikan sebenarnya telah dilakukan sejak awal 2025 melalui koordinasi dengan perusahaan dan DPRD Kutai Barat. Namun, hasilnya belum maksimal.
“Sepanjang 2025 kami sudah lima kali berkoordinasi dengan perusahaan dan dua kali dengan DPR. Perusahaan juga sudah membantu perbaikan, tapi karena faktor hujan, kondisi jalan yang memang sudah rusak parah, serta masih adanya truk-truk besar CPO yang melintas saat hujan, jalan kembali berlumpur dan rusak,” ucap Rudi.
Ia mengakui keterbatasan kewenangan dan anggaran menjadi kendala utama. Pemerintah kecamatan, kata Rudi, tidak memegang anggaran perbaikan jalan nasional.
“Kami hanya bisa memfasilitasi gotong royong. Materialnya juga masih batu split, belum beton. Jadi kualitasnya memang belum maksimal. Untuk sementara jalan masih aman dilewati, perbaikan darurat juga masih terus dilakukan,” kata Rudi menambahkan.
BACA JUGA:
Warga Bentian Besar Tolak Truk CPO ODOL
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, menegaskan aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelangsungan aktivitas masyarakat.
“Kami melakukan aksi penutupan jalan terhadap truk-truk bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL, karena mereka menjadi sumber utama kerusakan jalan di Bentian Besar,” ujar Arief tegas.
Ia menjelaskan, jalan yang sebelumnya baik kini berubah menjadi berlubang dan tergenang air dalam, sehingga menyulitkan mobilitas warga.
“Jalan yang awalnya tidak ada lubang menjadi berlubang, yang sudah berlubang akhirnya menjadi genangan air yang sangat dalam. Ini sangat menghambat kegiatan masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:
Warga Bentian Besar Beri Tenggat Tutup Jalan 15 Februari
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan empat poin aspirasi kepada perusahaan dan kontraktor yang melintas di wilayah Bentian Besar. Aspirasi pertama terkait evaluasi komitmen perusahaan yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pada 30 Januari 2025, namun dinilai tidak ada realisasi.
Kedua, warga menuntut pembatasan muatan kendaraan, karena jalan nasional di wilayah tersebut dinilai tidak layak dilalui kendaraan dengan muatan di atas 20 ton. Ketiga, warga meminta setiap perusahaan melampirkan izin resmi penggunaan jalan nasional dengan muatan berlebih saat proses mediasi.
“Kami ingin melihat apakah izin itu benar-benar ada atau kendaraan melintas tanpa izin,” kata Arief.
Aspirasi keempat adalah pembangunan sistem kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap perbaikan dan penggunaan jalan, agar jalan yang sudah diperbaiki tidak kembali rusak akibat kendaraan bermuatan berlebih.
“Kami tidak mau jalan diperbaiki lalu rusak lagi. Itu hanya membuang dana, tenaga, dan tidak memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:
Protes Jalan Rusak, Warga Bentian Besar Portal Truk Sawit
Aksi warga tersebut kemudian dimediasi oleh pihak kepolisian. Kapolsek Bentian Besar, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencegah potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Awalnya hampir deadlock. Tapi kalau dibiarkan berlarut-larut, potensi kerawanan bisa muncul. Jadi kami beri ruang untuk berdiskusi, lalu hasilnya dituangkan dalam notulen,” kata IPTU Nelson.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa warga memberikan tenggat waktu 30 hari sejak 15 Januari 2026 kepada pihak perusahaan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Kalau dalam 30 hari tidak ada hasil atau tidak diindahkan, mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat hujan.
“Kondisi jalan licin dan berlubang. Kalau hujan deras, sebaiknya menunggu cuaca membaik. Kami juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas di Kecamatan Bentian Besar dan Kabupaten Kutai Barat secara umum,” ucap polisi Nelson.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....