Jalan Rusak Parah, Warga Bentian Besar Ancam Tutup Akses
- 15 Jan 2026 14:54 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Warga Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, mengancam akan melakukan penutupan jalan terhadap truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah tersebut. Aksi ini dipicu kerusakan jalan nasional yang dinilai semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi penutupan jalan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026 oleh warga yang tergabung dalam aksi Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar.
Koordinator aksi, Arief Witara, menyebut truk-truk perusahaan dengan muatan melebihi kapasitas menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“Truk bermuatan ODOL menjadi sumber utama kerusakan jalan di Bentian Besar. Jalan yang awalnya mulus kini berlubang, bahkan banyak yang berubah menjadi genangan air dalam sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Arief.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Soroti Jalan Nasional Rusak Parah
Menurutnya, kondisi jalan berdampak langsung terhadap mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan. Karena itu, masyarakat menilai perlu adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan muatan kendaraan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama kepada perusahaan, kontraktor, dan pelaku usaha yang menggunakan jalur nasional di Bentian Besar.
Pertama, menagih komitmen perusahaan terkait hasil pertemuan bersama Karang Taruna Bentian Besar pada 30 Januari 2025 yang hingga kini dinilai belum direalisasikan.
Kedua, menolak penggunaan jalan nasional oleh kendaraan bermuatan di atas 20 ton karena tidak sesuai dengan daya dukung jalan.
Ketiga, meminta seluruh perusahaan, termasuk kontraktor CPO, pupuk, dan kayu, untuk melampirkan izin resmi penggunaan jalan nasional dengan muatan khusus.
Keempat, mendesak adanya sistem pengawasan dan pengendalian jalan yang berkelanjutan agar kerusakan tidak terus berulang.
“Kami tidak mau perbaikan jalan hanya menjadi pemborosan anggaran dan tenaga. Harus ada regulasi yang jelas untuk pengawasan dan kontrol jalan ini,” ucap Arief dengan tegas.
BACA JUGA:
Gubernur Kaltim Tinjau Jembatan ATJ Mangkrak Kutai Barat
Meski melakukan aksi penutupan jalan, Arief memastikan warga tetap menjaga situasi tetap kondusif dan aman. “Kami tetap menjaga sikap yang kondusif dan rasa aman bagi masyarakat. Salam pecinta lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bentian Besar, Rudi Hartono, mengatakan kerusakan jalan di wilayahnya mencapai sekitar 30 hingga 50 kilometer, bahkan bertambah hingga perbatasan Kalimantan Tengah. Upaya perbaikan yang dilakukan selama ini, menurutnya, hanya bersifat sementara.
“Kurang lebih sekitar 40 sampai 50 kilometer. Tambah lagi sampai ke batas Kalteng, kondisinya lebih parah. Perbaikan hanya penyiraman tanah dan tabur kerikil. Kalau hujan, jalan kembali berlumpur,” kata Rudi.
Ia menambahkan, pihak kecamatan telah berulang kali memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan kelapa sawit dan pihak terkait, termasuk pemerintah dan DPR. Sepanjang 2025, sedikitnya lima kali koordinasi dilakukan, namun perbaikan jalan masih bersifat gotong royong dengan material terbatas.
“Sudah beberapa kali perusahaan siap memperbaiki, dan memang diperbaiki, tapi karena faktor hujan dan alat seadanya, jalannya cepat rusak lagi. Saat ini masih diperbaiki sebatas agar aman dilewati,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....