PCNU Sampang Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- 13 Jul 2026 14:48 WIB
- Sampang
Poin Utama
- PCNU Kabupaten Sampang mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang terjadi di Sampang.
- KH Mahrus Zamroni selaku Katib Syuriyah PCNU Sampang menegaskan bahwa tidak ada alasan agama maupun sosial budaya yang dapat membenarkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
- PCNU menyatakan solidaritas penuh kepada korban dan mendukung seluruh upaya pemulihan, serta mengharapkan seluruh elemen masyarakat menjaga perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.
RRI.CO.ID, Sampang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Sampang. PCNU menilai peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, ajaran agama, dan hukum negara.
Katib Syuriyah PCNU Sampang, KH Mahrus Zamroni, menyampaikan duka mendalam kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang mengguncang masyarakat tersebut.
"Tragedi kemanusiaan ini bertentangan dengan ajaran Islam, hukum negara, serta moral masyarakat Madura. Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual," ujar Mahrus Zamroni dalam pernyataan resminya, Senin 13 Juli 2026.
Ia menegaskan tidak ada alasan agama maupun sosial budaya yang dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
"PCNU Sampang juga menyatakan solidaritas penuh kepada korban serta mendukung seluruh upaya pemulihan yang dibutuhkan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal," tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah.
"Kami PCNU berharap kasus tersebut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Sampang," harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....