Polisi Tangkap Terduga Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
- 30 Apr 2026 06:27 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Seorang pria berinisial S asal Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura diringkus polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan laporan kasus tersebut diterima pada 27 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIB dari pihak keluarga korban.
"Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi," ucapnya, Kamis 30 April 2026.
Pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Peristiwa tersebut bermula saat korban berada di dalam kamar bersama sepupunya yang masih balita kemudian pelaku masuk menutup pintu dan mendekati korban," katanya.
Dalam kondisi tersebut korban berusaha menolak namun pelaku diduga tetap melakukan tindakan kekerasan seksual sehingga korban mengalami trauma psikologis serta keluhan fisik setelah kejadian.
"Dalam perkara ini penyidik menerapkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....