Sebanyak 15 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Diburu Polres Sampang

  • 10 Jul 2026 07:42 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial RR (15), warga Kabupaten Sampang, Madura, menggemparkan publik. Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengidentifikasi 27 orang yang diduga terlibat. Hingga Kamis, 9 Juli 2026, sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sementara 15 lainnya masih diburu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah laporan korban diterima pada 29 Juni 2026. Penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap keterlibatan puluhan orang yang diduga melakukan tindak pidana secara berulang dalam rentang Februari hingga Mei 2026.

"Yang sudah kami identifikasi sebanyak 27 orang. Saat ini 12 tersangka sudah berhasil diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran," ujar Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis 09 Jui 2026.

Hartono menjelaskan, mayoritas tersangka yang telah ditangkap merupakan anak berusia 13 hingga 17 tahun. Sementara dua tersangka lainnya merupakan orang dewasa berusia 25 tahun dan 42 tahun. Polisi menegaskan seluruh proses hukum tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan sesuai usia masing-masing pelaku.

Baca juga: https://rri.co.id/sampang/hukum/kriminalitas/2556087/motif-27-tersangka-terungkap-korban-didekati-lewat-pergaulan-bebas

Penangkapan dilakukan secara bertahap. Pada 30 Juni, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang mengamankan tujuh tersangka. Pengembangan penyidikan kemudian membuahkan hasil dengan penangkapan lima tersangka lainnya, termasuk seorang pelaku yang sempat berusaha melarikan diri ke Surabaya dan berhasil diamankan di wilayah Bangkalan.

Dalam penyidikan, polisi juga menyita enam stel pakaian milik korban sebagai barang bukti. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres menyatakan identitas 15 teduga pelaku yang masih buron telah dikantongi. Ia meminta seluruh pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan tegas.

"Kami sudah mengetahui identitas mereka. Lebih baik menyerahkan diri daripada nanti kami lakukan penangkapan," kata Hartono.

Polres Sampang memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan. Polisi juga menegaskan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....