Polsek Banyuates Bongkar Arena Sabung Ayam

  • 13 Des 2025 21:20 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polsek Banyuates membongkar arena judi sabung ayam di Desa Tapa’an, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu, 13 Desember 2025. Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sebagai upaya penertiban praktik perjudian.

BACA JUGA: MUI Sampang Siapkan 12 Program Strategis

BACA JUGA: BPBD Sampang Siaga Cuaca Ekstrem Enam Kecamatan

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto, S.H., bersama anggota Polsek Banyuates dan melibatkan masyarakat setempat.

“Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA: Penggunaan Aplikasi Garda Desa di Sampang Belum Maksimal

Sebelum pembongkaran, Kapolsek Banyuates memberikan arahan kepada anggota pada pukul 15.30 WIB. Dalam pengarahan tersebut ditegaskan bahwa di wilayah Kecamatan Banyuates tidak diperbolehkan adanya aktivitas perjudian maupun sabung ayam.

“Setelah pengarahan, sekitar pukul 16.00 WIB anggota Polsek Banyuates yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran sarana arena sabung ayam,” kata AKP Eko.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar Desa Tapa’an agar tidak kembali melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.

Sarana arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar.

"Proses pemusnahan dilakukan bersama masyarakat dengan pengamanan dari anggota kepolisian,"tuturnya.

AKP Eko menambahkan, hasil kegiatan menunjukkan situasi berjalan aman dan terkendali.

“Pembongkaran berjalan kondusif dan mendapat dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita