Kronologi Pencurian Motor di Kecamatan Banyuates Sampang

  • 12 Mei 2026 19:56 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga orang diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit Honda Beat milik warga.

Peristiwa itu terjadi di pinggir sungai Dusun Nepa, Desa Nepa, Jumat, 8 Mei 2026. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol L 3154 DAK dalam kondisi terkunci setir.

Namun beberapa saat kemudian motor tersebut hilang. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah anggota Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

“Anggota berhasil mengamankan SF yang mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” katanya, Selasa 12 Mei 2026.

Dari pengakuan SF, motor hasil curian dijual melalui perantara berinisial ZQ kepada seseorang berinisial R di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Total ada tiga orang yang sudah diamankan berikut barang bukti kendaraan, STNK dan BPKB. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....