Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Sampang, Tiga Orang Diamankan

  • 12 Mei 2026 19:54 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Nepa, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Mardi (38), seorang petani asal Dusun Manangguh, Desa Banyuates, kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2023 miliknya saat diparkir di pinggir sungai dalam keadaan terkunci setir.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan korban mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta akibat kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Banyuates melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama berinisial SF pada Senin malam,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, SF mengaku mencuri motor tersebut lalu menjualnya melalui perantara rekannya berinisial ZQ. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ZQ sekitar pukul 19.30 WIB.

“Selanjutnya anggota mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan R di rumahnya di Desa Tapaan berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban,” katanya.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan STNK dan BPKB kendaraan. Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Banyuates untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....