Polisi Gerebek Sabung Ayam di Bangkalan, 9 Orang Diamankan

  • 13 Apr 2026 09:31 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan: Penggerebekan arena sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Kota Bangkalan, berujung pada diamankannya sembilan orang beserta sejumlah barang bukti oleh aparat Satreskrim Polres Bangkalan. Aksi ini dilakukan setelah warga melaporkan keresahan atas praktik perjudian yang sudah lama berlangsung di lingkungan mereka. Minggu sore 12 April 2026.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, suasana mendadak gaduh. Warga yang tengah menyaksikan maupun terlibat dalam sabung ayam panik dan berusaha melarikan diri. Polisi bahkan sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan.

Meski banyak yang berhasil kabur, sembilan orang tidak sempat meloloskan diri dan langsung diamankan. Beberapa di antaranya mengalami luka ringan akibat terjatuh saat mencoba melarikan diri. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan serta perlengkapan arena sabung ayam.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menegaskan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Bangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan perjudian ini,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....