Polsek Tambelangan Ungkap Pencurian Motor Berbobot Berat

  • 02 Des 2025 18:52 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Unit Reskrim Polsek Tambelangan Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi tertanggal 1 Desember 2025.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan keberhasilan tersebut.

“Betul, Polsek Tambelangan telah mengamankan satu terduga pelaku berikut barang bukti,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Kasus pencurian terjadi pada 27 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB ketika sebuah motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di teras musala hilang digondol pelaku. Korban bernama Showi mengalami kerugian materiel sekitar Rp9 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Tambelangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hijau, satu lembar STNK asli, dan satu buah BPKB.

“Barang bukti kami sita sebagai bagian dari proses pembuktian,” kata AKP Eko.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.A, warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, yang diduga sebagai pelaku. Pemuda berusia 18 tahun itu ditangkap pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, M.A mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut untuk dimiliki lalu dijual,” terang AKP Eko.

Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan situasi motor yang diparkir tanpa pengawasan.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke kantor Polsek Tambelangan untuk proses hukum awal sebelum dilimpahkan ke penyidik Polres Sampang.

“Penanganan selanjutnya berada di bawah penyidik reskrim Polres Sampang,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....