Ungkap Kasus Pencurian, Polres Bangkalan Izinkan Pinjam Pakai Barang Bukti
- 18 Agt 2026 21:32 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan -Kepolisian Resor Bangkalan berhasil memproses belasan pelaku tindak pidana pencurian dan langsung mengembalikan barang bukti sepeda motor dengan mekanisme pinjam pakai. Sepanjang dua bulan terakhir, Polres Bangkalan sukses mengungkap delapan kasus tindak pidana dan meringkus sepuluh orang tersangka. Rinciannya, tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menegaskan enam tersangka curanmor beraksi di sejumlah TKP, mulai dari Bancaran, Geger, Labang, hingga Blega. Menariknya, Polres Bangkalan membuat terobosan dengan mengizinkan sistem pinjam pakai barang bukti secara gratis agar motor bisa langsung digunakan kembali oleh pemiliknya. Bila di kemudian hari kendaraan dibutuhkan kejaksaan para pemilik diminta kooperatif mengembalikan untuk kelanjutan proses hukum.
Keberhasilan ini mencakup 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 3 tersangka, serta 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 6 tersangka."Para tersangka curanmor ditangkap di beberapa lokasi berbeda, seperti di kawasan Bancaran, Banyoning Laok Geger, Pangpong Labang, hingga Alas Rajah Blega. Saat ini seluruhnya dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutur AKBP Wibowo, Selasa 18 Agustus 2026.
Tak sekadar menindak pelaku, Polres Bangkalan juga membuat terobosan pelayanan masyarakat dengan mengizinkan mekanisme pinjam pakai barang bukti (BB) hasil curanmor kepada pemilik resminya secara gratis.
"Kami melaksanakan pinjam pakai atau pinjam terawat kepada pemilik kendaraan. Ini menjadi pembuktian bahwa Polres Bangkalan sampai kapan pun akan terus memicu perang melawan curanmor," ujarnya.
Pinjam pakai barang bukti adalah mekanisme di mana barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian (dalam hal ini berupa kendaraan motor milik korban kecurian) diserahkan atau dipinjamkan kembali kepada pemilik sahnya agar dapat digunakan selama proses hukum masih berjalan. Kebijakan ini disambut haru oleh para korban. Siti Fitri, salah satu warga yang motor Honda Beat miliknya berhasil ditemukan, mengaku sangat bersyukur dapat kembali menggunakan kendaraannya untuk beraktivitas sehari-hari.
"Alhamdulillah saya sangat senang motor saya ditemukan. Terima kasih banyak kepada Polres Bangkalan yang sudah sigap memberikan pelayanannya," ucap Siti dengan mata berkaca-kaca.
Guna mencegah kejadian serupa, AKBP Wibowo mengimbau masyarakat Bangkalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memilih lokasi parkir yang aman. Ia menitip pesan agar warga tidak memberikan celah sekecil apa pun kepada para pelaku kejahatan. Bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk proses identifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....