Pemkot Samarinda Bentuk Tim Tegakkan Zonasi Pasar Pagi

  • 05 Feb 2026 13:32 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda membentuk tim khusus untuk menegakkan penataan pedagang grosir di Pasar Pagi Samarinda. Tim tersebut merupakan tim pemerintah kota yang memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan kebijakan penataan zonasi pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kebijakan penataan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pedagang secara berulang.

Menurutnya, selama proses sosialisasi, pemerintah masih menemukan perbedaan pemahaman di kalangan pedagang. Sebagian pedagang menyatakan bukan pedagang grosir, meskipun berdasarkan data pemerintah tercatat sebagai pelaku usaha grosir.

Nurrahmani menegaskan data yang dimiliki pemerintah menjadi dasar utama dalam penataan. "Data tersebut mencakup jenis usaha, pola penjualan, serta fungsi kios yang digunakan oleh pedagang di Pasar Pagi," ucapnya.

Bagi pedagang yang tetap menolak pindah meski telah terdata sebagai pedagang grosir, pemerintah kota akan melakukan pemindahan sesuai ketentuan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban zonasi serta memastikan fungsi pasar berjalan sesuai perencanaan awal.

Nurrahmani menambahkan, pemerintah tidak menyamaratakan seluruh jenis usaha grosir. "Karakteristik barang dagangan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan lokasi penempatan pedagang," ujar Nurrahmani pada Rabu, 4 Februari 2025.

Sebagai contoh, pedagang bahan bangunan seperti semen dinilai tidak memungkinkan ditempatkan di lantai atas karena pertimbangan teknis dan logistik. Sementara itu, grosir konveksi dan aksesoris dinilai lebih sesuai ditempatkan di lantai enam dan tujuh.

Nurrahmani menegaskan penataan dilakukan secara rasional dan berbasis data, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi serta operasional pedagang. Pemerintah menilai penegakan aturan perlu dilakukan agar penataan Pasar Pagi tidak berlarut-larut dan dapat segera berjalan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....