Danrem 091/ASN Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Kaltim

  • 28 Jan 2026 16:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Brigjen TNI Anggara Sitompul, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Penegasan itu disampaikan dalam dialog interaktif bersama wartawan di Aula Wira Yudha Korem 091/ASN, Rabu 28 Januari 2026.

Brigjen TNI Anggara Sitompul mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap kebocoran kekayaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam. Menurutnya, kebocoran tersebut selama ini menyebabkan potensi besar negara tidak memberi manfaat maksimal bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk berbagai satuan tugas, seperti Satgas Hutan, Satgas Sawit, dan Satgas Minerba. “Ini dalam rangka menertibkan tata kelola kebocoran kekayaan negara yang selama ini tidak bermanfaat bagi ekonomi nasional,” ujar Brigjen TNI Anggara Sitompul.

Ia menegaskan, dalam upaya penertiban tersebut, TNI tidak bekerja sendiri. TNI melakukan pendampingan terhadap aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti kepolisian dan kejaksaan, terutama karena satuan teritorial memahami kondisi wilayah di lapangan.

“Kami berkewajiban mendorong agar pendampingan ini bisa membuat kegiatan ilegal tersebut segera dihentikan,” katanya. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar penertiban bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Danrem juga menyebut, saat ini sudah ada sejumlah lahan sawit dan wilayah pertambangan yang disita negara dan sedang dalam proses penertiban. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya serius pemerintah dalam menata kembali pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Danrem menambahkan, upaya penertiban ini tidak hanya semata-mata soal penegakan hukum. Lebih dari itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan, memperkuat fondasi ekonomi daerah, serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat luas.

Menurutnya, apabila pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, maka hasilnya akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (Zulfikar)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....