Pedagang Pasar Pagi Audiensi DPRD Minta Kepastian Kios

  • 23 Jan 2026 19:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menerima audiensi perwakilan pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi Pasar Pagi di Kantor DPRD Samarinda, Jumat, 23 Januari 2025. Para pedagang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian kelanjutan penataan kios.

Koordinator Pedagang Pasar Pagi Samarinda, Ade Maria Ulfah, mengatakan hasil pertemuan hari ini masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPRD dan ketua komisi. Menurutnya, dewan akan memfasilitasi penyampaian aspirasi pedagang kepada Wali Kota Samarinda.

“Pada prinsipnya pembahasan hari ini kita menunggu tindak lanjut pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Pak Wali Kota,” ujar Ade.

Ade menyebut, pedagang dijanjikan akan mendapatkan kabar sebelum tanggal 18 Februari 2026. Bagi pedagang, yang terpenting bukan soal cepat atau lambat, tetapi adanya kepastian, data mereka benar-benar diproses.

“Yang penting data kami diproses dan kami mendapatkan hak kami kembali, tidak ada anarkis,” katanya.

Ade menegaskan, meskipun saat ini para pedagang belum menempati kios, mereka tetap berharap masuk dalam tahap kedua penataan Pasar Pagi. Ia menyebut, para pedagang selama ini hanya menunggu kepastian tanpa membuat kegaduhan.

Menurut Ade, seluruh pedagang sepakat mempercayakan proses ini kepada DPRD. Ia menilai, hasil dari komunikasi dewan dengan Wali Kota bisa membawa kejelasan bagi ratusan pedagang yang kini masih menunggu.

Ade juga meminta perlindungan kepada DPRD agar penyampaian aspirasi secara damai ini tidak berdampak buruk pada status SKTUB mereka. Menurutnya, pedagang datang dengan itikad baik dan tidak ingin dianggap membuat masalah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....