Kalimantan Timur Kembangkan Sepuluh Rumah Produksi Bersama untuk UMKM

  • 19 Jul 2026 13:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Di Kalimantan Timur, program Rumah Produksi Bersama (RPB) diarahkan untuk mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah. Berbagai hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan yang masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha.

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, Andreas Krisna Adi Nugroho, mengatakan konsep RPB merupakan fasilitas pengolahan bersama yang dilengkapi teknologi dan mesin terkini. Kehadiran RPB diharapkan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas hasil produksi, sekaligus memperkuat skala ekonomi UMKM Kalimantan Timur agar mampu bersaing di pasar modern.

"Jadi kita kerucutkan menjadi ada 10 RPB masing-masing kabupaten kota itu ada satu produk unggulan yang akan dikembangkan melalui RPB. Sebagai contoh ini di Kutai Timur itu ada freeze dried. Snackering ya dari buah. Jadi buah dikeringkan tidak melalui proses oven, tapi beku," kata Andreas dalam siaran Ekonomi Digital Pro1 Samarinda.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 10 Rumah Produksi Bersama yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Setiap RPB akan difokuskan pada satu produk unggulan sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena setiap wilayah memiliki karakteristik sumber daya yang berbeda sehingga pengembangan produk dapat dilakukan secara lebih optimal.

"Kemudian di Kutai Barat itu ada olahan kopi, di Berau nanti juga akan dikembangkan produk olahan kakao. Terus kalau yang lainnya itu minyak goreng di Kutai Kartanegara juga ada," ujarnya.

Dalam implementasinya, lanjut Andreas, Rumah Produksi Bersama tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga melibatkan koperasi sebagai pengelola utama. Andreas mengatakan sejak awal konsep RPB memang dirancang agar pengelolaan operasional dilakukan oleh koperasi.

Pelaku UMKM didorong menjadi anggota koperasi sehingga dapat berpartisipasi dalam penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga memanfaatkan fasilitas RPB sebagai tempat maklon atau produksi bersama menggunakan mesin yang tersedia. Selain bertanggung jawab mengelola dan merawat fasilitas beserta seluruh peralatan produksi, koperasi juga diharapkan menjadi motor penggerak pemasaran hasil produksi UMKM.

Melalui sistem tersebut, pelaku usaha tidak hanya memperoleh akses terhadap teknologi produksi modern, tetapi juga memiliki peluang lebih besar menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan sinergi antara pemerintah, koperasi, dan UMKM, Rumah Produksi Bersama diharapkan mampu melahirkan produk-produk unggulan Kalimantan Timur yang memiliki daya saing tinggi sekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah, terutama dalam menyongsong perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....