Satpol PP Samarinda Tunggu Regulasi Penataan Pedagang Folder
- 06 Feb 2026 08:46 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menegaskan akan menjalankan tugas sesuai regulasi dan kesepakatan hasil hearing DPRD terkait penataan pedagang UMKM di kawasan Folder Air Hitam. Penegasan disampaikan setelah adanya pembahasan lintas pihak mengenai rencana penataan kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pihaknya berada pada tahap pelaksanaan setelah aturan disepakati. Satpol PP akan melakukan monitoring dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
“Satpol PP ini kan di akhir. Apa yang menjadi komitmen dan regulasi yang disepakati, tentu kami monitor. Kalau dilanggar, baru itu fungsi utama kami,” ujar Anis, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menegaskan, selama aktivitas pedagang berlangsung tertib dan tidak melanggar aturan, Satpol PP tidak akan melakukan tindakan. Pihaknya hanya menjalankan fungsi penegakan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Tidak perlu ditakuti. Kalau semuanya baik-baik saja, Satpol tidak akan melakukan apa-apa. Kami hanya menjalankan aturan,” ujarnya.
Dikatakannya penertiban di kawasan Folder Air Hitam pernah dilakukan pada periode sebelumnya. Saat ini, Satpol PP masih menunggu hasil pembahasan lintas instansi dan arahan pimpinan daerah sebelum langkah lanjutan dilakukan.
Menurutnya, solusi penataan pedagang perlu melalui kajian dan koordinasi karena melibatkan berbagai perangkat daerah. Proses tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Kami tetap patroli dan monitoring karena itu aset pemerintah kota. Jangan sampai dialihfungsikan. Nanti seperti apa ke depan, tentu kami sampaikan ke pimpinan dan menunggu arahan lebih lanjut,” ucap Anis.
Satpol PP memastikan tetap melakukan pengawasan di kawasan Folder Air Hitam sembari menunggu regulasi resmi sebagai dasar penataan pedagang UMKM. Langkah tersebut diharapkan menjaga ketertiban kawasan sekaligus memberi kepastian bagi para pedagang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....