Permasalahan Plasma Sawit Koperasi Kombeng Lestari Akibat Kesalahan Administrasi
- 11 Mei 2023 13:03 WIB
- Samarinda
KBRN, Sangatta - DPRD Kutim
menerima aduan puluhan petani plasma sawit atas perlakuan Koperasi Kombeng
Lestari belum membayar Hasil Usaha (SHU) plasma sawit anggota sejak Februari
2018 hingga saat ini.
Koperasi Kombeng Lestari berada di Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Koperasi Kombeng Lestari Hidayat mengatakan adanya keluhan ini lantaran sebanyak 40 anggota koperasi sudah tidak pernah menerima haknya berupa uang SHU plasma.
Permasalahan mulai ada sejak pergantian kepengurusan baru saat Hidayat masih menjabat.
Sebelumnya Koperasi Kombeng Lestari bermitra dengan PT Bumitama Gunajaya Agro (GBA) dengan lahan kebun sawit seluas 734 hektar milik warga Desa Nehes Liah Bing. Namun dalam perjalanan lahan kebun ini dialihkan pengelolaannya ke PT KPS Groub.
"Sementara untuk 40 orang yang tidak terima SHU plasma mayoritas juga pembeli lahan dari masyarakat atau sudah take over. Dengan demikian seharusnya mereka ini menjadi anggota koperasi karena kami pengurus lamalah yang membuat surat rekomendasi pergantian kepemilikan lahan," kata Hidayat dalam rapat, Rabu (10/5/2023).
Menanggapi hal ini Ketua Koperasi Kombeng Lestari Dominikus Hatiang menerangkan berdasarkan data calon petani plasma (CPP) pada awalnya berjumlah 274 anggota tapi ada peningkatan anggota dari total sebelumnya dan sekarang berjumlahkan 383 anggota.
"Dari data kami 383 dapat semua data plasma, kami tidak menutup-nutupi apapun," katanya.
Yang menjadi permasalahan, sebanyak 40 orang yang kebagian dana SHU plasma sawit, Dominikus mengatakan dari pengakuan anggota tidak ada yang menjual lahan maka dari itu orang-orang ini masih menerima hasil plasma sawit.
"Kami blum menerima surat rekomendasi pengurus lama terkait transaksi dan pengakuan anggota tidak ada yang menjual lahan," ucapnya.
Karena perbedaan pernyataan, terjadi debat kusir antara pengurus lama dan pengurus baru.
Anggota DPRD Faizal Rachman mengatakan permasalahan ini hanya karena kesalahan administrasi dan kurangnya komunikasi antara pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Kombeng Lestari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....