RI Siapkan Rekening Usia 17 Tahun, Inggris Punya Model Serupa
- 14 Sep 2026 18:56 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta – Memasuki usia 17 tahun selama ini identik dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah baru agar usia tersebut juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memiliki rekening perbankan.
Rencana tersebut diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan lebih banyak masyarakat terhubung dengan layanan perbankan formal. Pemerintah menyiapkan skema rekening bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun dengan menggunakan basis data kependudukan.
Dalam rancangan yang disiapkan pemerintah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bagian dari skema pembukaan rekening tersebut. Pemerintah juga berencana menyiapkan saldo awal Rp50 ribu. Namun, mekanisme teknis, termasuk tata kelola rekening dan pelaksanaannya, masih memerlukan pematangan lebih lanjut.
Gagasan tersebut menarik jika dibandingkan dengan pengalaman Inggris. Pemerintah Inggris pernah menjalankan Child Trust Fund (CTF), yakni rekening tabungan jangka panjang bebas pajak yang diberikan kepada anak-anak yang lahir dalam periode tertentu. Pemerintah memberikan setoran awal sedikitnya 250 poundsterling untuk setiap anak dalam skema tersebut.
Dalam artikel berjudul Child Trust Fund: What happens when your child is 18 yang dirilis Pemerintah Inggris – GOV.UK, diketahui mekanisme di Inggris berbeda dengan rencana Indonesia. CTF tidak dibuat ketika anak menginjak usia 17 tahun. Rekening tersebut sudah dibentuk sejak anak masih kecil. Ketika berusia 16 tahun, anak dapat mengambil alih pengelolaan rekening, sedangkan dana baru dapat dicairkan setelah mencapai usia 18 tahun.
Pemerintah Inggris bahkan masih mendorong generasi muda untuk mengambil tabungan CTF yang belum diklaim. Pada 2025, HM Revenue and Customs mencatat sekitar 758 ribu rekening CTF yang telah jatuh tempo tetapi belum diklaim, dengan nilai rata-rata lebih dari 2.240 poundsterling per rekening.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa gagasan pemerintah Indonesia memiliki konteks yang lebih luas, yakni menjadikan generasi muda semakin dekat dengan sistem keuangan formal. Bedanya, Indonesia mengusulkan usia 17 tahun sebagai momentum pembukaan rekening, sementara model Inggris menempatkan tabungan anak sebagai bekal finansial yang dibangun sejak dini.
Jika direalisasikan, rekening tersebut berpotensi tidak hanya menjadi tempat menyimpan saldo awal dari pemerintah. Rekening dapat menjadi pintu bagi anak muda untuk mulai mengenal transaksi perbankan, menabung, menerima bantuan atau program pemerintah, serta belajar mengelola keuangan secara mandiri.
Namun, tantangannya juga tidak kecil. Pemerintah perlu memastikan keamanan data pribadi, perlindungan nasabah muda, transparansi penggunaan rekening, serta edukasi keuangan. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak berhenti pada sekadar “memberikan rekening”, tetapi benar-benar menjadi langkah membangun kemandirian finansial generasi muda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....