Antara Kemerdekaan Konstitusi dan Realitas Rakyat

  • 12 Agt 2025 13:31 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Indonesia adalah negeri besar dan berdaulat yang telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Negara ini memiliki cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, cita-cita luhur tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Irma Suryani, seorang dosen dan praktisi hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya menyentuh makna yang hakiki.

“Indonesia adalah negara besar, negara yang berdaulat, dan negara yang sudah merdeka. Sudah seharusnya apa yang dituangkan dalam pembukaan konstitusi kita sejalan dengan kenyataan hidup rakyat saat ini, khususnya dalam konteks keadilan, ekonomi, dan hukum,” ujar Irma dalam percakapan hangat bersama RRI Samarinda.

Baginya, kemerdekaan sejati bukan sekadar simbol, tetapi harus hadir dalam bentuk nyata melalui kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan terhadap rakyat. Ia menekankan bahwa pemerintah harus benar-benar menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Indonesia itu subur, Indonesia itu makmur. Ibaratnya, tongkat kayu pun bisa tumbuh menjadi tanaman,” ujarnya. “Namun kenyataannya tidak demikian. Masyarakat masih banyak yang kesulitan mengakses kebutuhan dasar seperti sembako, pendidikan, hingga perlindungan hukum.”

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman itu juga menyayangkan bahwa banyak kebijakan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada semangat konstitusi, di mana negara harus hadir, melindungi, mengayomi, dan menyejahterakan seluruh rakyat, bukan hanya golongan tertentu.

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Irma berharap pemerintah benar-benar mengejawantahkan semangat kemerdekaan dalam bentuk nyata.

“Kita ini katanya sudah merdeka, tetapi secara ekonomi kita masih terjajah. Dari aspek perpajakan, pendidikan, hingga budaya, kita masih belum benar-benar merdeka,” tegas Irma, dengan nada prihatin.

Sebagai seorang tenaga pengajar, ia menilai pentingnya peran pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran kebangsaan. Ia berharap kurikulum, kebijakan, dan akses pendidikan semakin berpihak kepada seluruh masyarakat, bukan hanya kalangan tertentu.

“Sebagai warga negara Indonesia, saya bangga,” ujar Irma. “Namun juga miris, karena elite-elite politik kita masih terlalu sibuk dengan kepentingan kelompok dan politik praktis, bukan kepentingan rakyat.”

Ia menutup pernyataannya dengan sebuah harapan besar: agar Indonesia menjadi negara yang benar-benar hadir untuk rakyatnya menegakkan keadilan, menyebarkan kesejahteraan, dan tidak melupakan mereka yang kecil dan tak bersuara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....