PUPR Samarinda Integrasikan KKPR Bangunan Pemerintah ke SIPO

  • 06 Okt 2026 12:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda mempercepat pemenuhan legalitas pemanfaatan ruang bagi pembangunan pemerintah melalui integrasi permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR ke Sistem Informasi Perizinan Online atau SIPO.

Integrasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam implementasi aksi perubahan Smart Spatial yang dikembangkan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk mengendalikan legalitas pembangunan dan pemanfaatan ruang.

PPK Kegiatan Fisik Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Samarinda, Muhammad Ilhamsyah, mengapresiasi langkah tersebut karena dapat memberikan kepastian legalitas tata ruang terhadap pembangunan infrastruktur yang menjadi kegiatan pemerintah.

"Kami dari Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda sangat mengapresiasi adanya program percepatan penerbitan KKPR untuk bangunan-bangunan pemerintah yang menjadi kegiatan utama kami," ujar Ilhamsyah.

PPK Kegiatan Fisik Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Samarinda, Muhammad Ilhamsyah, saat memberikan testimoni proyek perubahan. (foto: PUPR Samarinda)

Dalam implementasinya, tim teknis Smart Spatial terlebih dahulu melakukan pendataan dan analisis terhadap data bangunan serta infrastruktur yang menjadi kegiatan Pemerintah Kota Samarinda pada 2025, khususnya kegiatan yang dilaksanakan Bidang Cipta Karya.

Data pembangunan yang telah maupun belum memiliki legalitas pemanfaatan ruang kemudian disusun dalam bentuk data digital spasial menggunakan format Shape File pada aplikasi RDIS. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk mengetahui kondisi legalitas pemanfaatan ruang pada kegiatan pembangunan pemerintah.

Ilhamsyah menilai percepatan penerbitan KKPR melalui sistem digital akan memberikan jaminan legalitas dari sisi tata ruang. "Sehingga pembangunan infrastruktur bagi masyarakat mendapat jaminan legalitas dari segi tata ruang," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....