Pemkot Samarinda Susun Instrumen Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan

  • 05 Okt 2026 15:57 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mulai menyusun Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis atau RPIKS Perkotaan Samarinda. Penyusunan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion atau FGD I yang digelar Senin, 5 Oktober 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan RPIKS menjadi langkah penting untuk menentukan arah pengembangan infrastruktur pada kawasan yang dinilai strategis dan membutuhkan penanganan secara terpadu.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin selama ini sangat kami harapkan karena menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi," ujar Ananta.

Menurut Ananta, kondisi kemampuan keuangan pemerintah pusat maupun daerah saat ini menjadi tantangan dalam mempercepat pembangunan. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian PU dibutuhkan agar perencanaan yang disusun dapat berlanjut hingga tahap pembangunan infrastruktur.

"Samarinda memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sekaligus kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara," ucap Ananta. Kondisi tersebut menuntut tersedianya infrastruktur perkotaan yang mampu mengikuti perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Anata berharap penyusunan RPIKS tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar untuk memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat. Pemkot Samarinda juga berkomitmen memberikan data dan dukungan yang diperlukan selama proses penyusunan dokumen.

"Ini yang memang kita harapkan agar terus kita berkolaborasi dalam upaya kita membangun Kota Samarinda," kata Ananta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....