Nilai Tukar Petani Kaltim Mengalami Kenaikan pada September 2026

  • 03 Okt 2026 09:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Nilai Tukar Petani atau NTP Kalimantan Timur pada September 2026 tercatat 148,66 poin. Angka tersebut meningkat 0,81 persen dibandingkan NTP pada Agustus 2026.

Rilis tersebut disampaikan secara daring oleh Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, pada Kamis 1 Oktober 2026. Ia mengatakan kenaikan NTP dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani. Pada September 2026, indeks harga yang diterima petani mencapai 192,14 poin atau meningkat 1,57 persen.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani berada pada 129,25 poin atau meningkat 0,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan kenaikan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayar.

“Nilai Tukar Petani di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan September 2026 sebesar 148,66 poin. Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan Agustus 2026 sebesar 0,81 persen,” kata Mas’ud.

Jika dirinci berdasarkan subsektor, NTP tanaman pangan turun 0,71 persen menjadi 102,38 poin. Sebaliknya, NTP hortikultura meningkat 8,3 persen menjadi 129,99 poin, sedangkan tanaman perkebunan rakyat naik 0,23 persen menjadi 205,94 poin.

NTP subsektor peternakan juga meningkat 1,14 persen menjadi 109,58 poin. Sementara itu, subsektor perikanan mengalami penurunan 0,67 persen dengan NTP sebesar 103,82 poin.

Selain NTP, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP Kaltim pada September 2026 mencapai 154,08 poin atau meningkat 1,17 persen. Kenaikan tersebut didorong indeks harga yang diterima petani yang tumbuh 1,57 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat 0,4 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....