Cegah Kekerasan sejak Dini, DP3A Kaltim Andalkan Puspaga hingga Kabupaten/Kota

  • 02 Okt 2026 07:29 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur terus konsisten memberikan pelayanan edukasi dan pendampingan terhadap perempuan dan anak. Dua program utama yang diutamakan yakni pencegahan kekerasan serta perlindungan dan pelayanan bagi korban.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Provinsi Kalimantan Timur, Junainah, dalam siaran RRI pada Senin 28 September 2026 mengatakan program pencegahan dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, pemberian informasi, serta penyampaian pengetahuan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

"Makanya ada RRI sangat beruntung sekali kita dengan ada RRI ini ya. apalagi orangnya sangat aware sekali ya dengan kegiatan ini," kata Junainah.

Sementara itu, pelayanan bagi masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Layanan tersebut mencakup konsultasi dan pendampingan untuk membantu korban menghadapi kondisi yang dialami serta kembali menjalani kehidupan di lingkungan sosial.

Menurut Junainah, pendampingan penting dilakukan karena korban kekerasan dapat mengalami dampak psikologis, seperti merasa rendah diri, terkucilkan, dan kehilangan kepercayaan diri. Dukungan dan penerimaan dari lingkungan sekitar juga diperlukan agar korban dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat.

"Bagaimana korban ini bisa dikonsultasi, diberikan penjelasan enjelasan supaya dalam menghadapi kondisi dia yang ada itu ada satu titik semangat bahwasanya dia bisa kembali baik. Kemudian bagaimana dia selanjutnya untuk menghadapi pergaulan atau komunikasi di luar masyarakat," ujarnya.

DP3A Kaltim juga menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan ini menjadi tempat masyarakat berkonsultasi mengenai pengasuhan dan perlindungan keluarga, termasuk upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan maupun terlibat dalam berbagai persoalan sosial.

Junainah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak harus datang ke tingkat provinsi. Puspaga dan UPTD juga tersedia di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat dapat memperoleh edukasi, konsultasi maupun pendampingan di wilayah masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....