TKD Kurang Salur Rp402 Miliar Belum Cair, Pemkot Bontang Tagih Pemerintah Pusat
- 01 Okt 2026 07:14 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Bontang - Pemerintah Kota Bontang masih menunggu pencairan dana Transfer ke Daerah (TKD) kurang salur sebesar Rp402 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut dinilai penting karena turut diperhitungkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2027.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kekurangan transfer tersebut segera direalisasikan. “Dana TKD kurang salur Rp402 miliar itu hak kita. Akan kita tagih terus ke pusat,” kata Neni.
Dari total dana yang belum tersalurkan tersebut, baru sekitar Rp12 miliar yang telah memiliki Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Artinya, masih terdapat sekitar Rp390 miliar yang belum memperoleh kepastian melalui KMK.
Menurut Neni, Pemkot Bontang akan terus mengirimkan surat dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait sisa dana tersebut. Kepastian pencairan menjadi penting karena pemerintah daerah telah memasukkan potensi dana kurang salur dalam perencanaan APBD 2027.
Jika seluruh dana Rp402 miliar dapat direalisasikan, kemampuan APBD Bontang pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Namun, tanpa tambahan dana tersebut, kapasitas anggaran diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.
“Apabila dana tersebut tidak cair, kemampuan APBD Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun,” katanya.
Neni menjelaskan, regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pencairan dana tersebut telah diterbitkan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu KMK yang menjadi dasar penetapan nilai penyaluran untuk sisa dana yang belum dicairkan.
Pemkot Bontang, kata dia, memiliki dasar hukum untuk memperjuangkan pencairan dana tersebut. Salah satu dasar yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Di tengah menunggu kepastian TKD kurang salur, Bontang juga memperoleh tambahan insentif fiskal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah pusat pada tahun ini.
Namun, tambahan tersebut tidak menutup seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan dana TKD kurang salur. Nilai insentif fiskal yang diterima masih jauh lebih kecil dibandingkan total dana yang belum tersalurkan.
Hingga kini, Pemkot Bontang masih menunggu penerbitan KMK untuk sisa dana sekitar Rp390 miliar. Pemerintah daerah berharap kepastian pencairan segera diperoleh agar ruang fiskal daerah, khususnya dalam penyusunan APBD 2027, dapat lebih terukur.
“Kami berharap dana tersebut segera dicairkan untuk memperkuat ruang fiskal Bontang, termasuk dalam penyusunan APBD 2027,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....