Bupati PPU Minta Perangkat Daerah Cermat Gunakan Anggaran
- 30 Sep 2026 20:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, meminta perangkat daerah cermat dan berhati-hati menggunakan anggaran perubahan APBD 2026.
Hal tersebut disampaikan Mudyat setelah bersama Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Penandatanganan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026).
Mudyat mengatakan, perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Anggaran juga diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD diharapkan semakin efektif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Mudyat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus tetap diarahkan pada program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan daerah. Perangkat daerah juga diminta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
PPU saat ini menghadapi tantangan fiskal akibat menurunnya pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut diperberat dengan capaian pendapatan asli daerah yang dinilai belum optimal.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan RAPBD-P 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten PPU. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan program setelah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....