KPU Kutim Libatkan RT, Perubahan Data Pemilih dari Lingkungan Jadi Perhatian

  • 30 Sep 2026 21:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Sangatta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melibatkan Rukun Tetangga (RT) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Peran RT dinilai penting karena bersentuhan langsung dengan kondisi kependudukan di lingkungan masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kutim, Hasan Basri, mengatakan RT dapat membantu memberikan informasi mengenai perubahan data warga yang terjadi di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Hasan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 di Aula Kantor KPU Kutim, Rabu 30 September 2026.

Menurutnya, keterlibatan RT diperlukan agar proses pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan sumber administratif, tetapi juga memperoleh informasi dari lingkungan tempat pemilih berdomisili.

“Untuk PDPB harapannya dari kita semua memberikan masukan untuk perbaikan data pemilih. Makanya hari ini kami mengundang juga RT, sebab RT yang menjadi ujung tombak dan akan berkolaborasi dengan PPDP dalam memutakhirkan daftar pemilih,” kata Hasan.

Masukan dari RT, lanjut dia, dapat membantu KPU mengidentifikasi perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data.

Forum tersebut tidak hanya melibatkan RT. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Bawaslu Kutim, TNI, Polri, perwakilan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta RT dari wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

Selain membahas PDPB, FKP dimanfaatkan sebagai ruang bagi para peserta untuk menyampaikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan KPU Kutim sebagai lembaga publik.

Hasan mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mendorong pelayanan KPU yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.

“Pertama adalah apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada hari ini. Dengan adanya kegiatan FKP diharapkan mampu memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Kutai Timur agar ke depan KPU Kutim sebagai lembaga pelayanan publik terselenggara secara transparan, akuntabel dan aksesibilitas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan FKP pada pukul 09.30 WITA. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rakor PDPB dan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan berita acara pleno PDPB dan berita acara FKP dari KPU Kutim kepada para tamu undangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....