HUT Lalu Lintas ke-71: Kapolda Kaltim Dorong Semangat Polantas KARIP

  • 22 Sep 2026 08:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memimpin Apel Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar pada Selasa, 22 September 2026 pukul 08.00 Wita. Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar menegaskan bahwa tolok ukur kesuksesan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bukan ditentukan oleh banyaknya jumlah penindakan tilang atau kecanggihan teknologi semata, melainkan sejauh mana polisi lalu lintas mampu menekan angka fatalitas kecelakaan dan mengayomi masyarakat secara humanis.

Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, apel tersebut dihadiri jajaran pimpinan Polda Kaltim, mitra instansi seperti Jasa Raharja, Bapenda Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, BPTD Kelas II Kaltim, serta BPJN Kaltim.

Irjen Pol Endar Priantoro mengingatkan seluruh personel Polantas agar memegang prinsip dasar bahwa kemajuan teknologi hanyalah sarana, sedangkan perlindungan terhadap nyawa manusia adalah esensi pengabdian tertinggi.

"Teknologi tidak boleh menjauhkan Polantas dari masyarakat. Teknologi justru harus membuat pelayanan semakin dekat, semakin cepat, semakin transparan, dan semakin responsif. Demikian pula penegakan hukum. Kita tidak menegakkan hukum untuk menghasilkan penindakan sebanyak-banyaknya, namun harus menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran, mengubah perilaku, dan menyelamatkan kehidupan," kata Irjen Pol Endar Priantoro.

Poin yang ditekankan dalam amanat Kapolda Kaltim berupa, Penerapan Semangat Polantas KARIP: Menjadikan nilai Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Peduli sebagai kultur pelayanan nyata dengan merangkul seluruh komunitas pengguna jalan, pengemudi angkutan publik, hingga dunia pendidikan, Pergeseran Paradigma Tugas: Mengubah fokus kinerja dari sekadar tugas operasional rutin menuju pembangunan persepsi publik yang positif dan terpercaya, Etika dan Humanisme dalam Penindakan: Memastikan setiap kegiatan pengaturan, olah tempat kejadian perkara (TKP), maupun tilang dilaksanakan dengan santun dan bermartabat.

Menutup arahannya, Irjen Pol Endar memberikan catatan khusus kepada jajaran Ditlantas Polda Kaltim terkait tanggung jawab moral dalam membentuk citra kepolisian di mata publik.

"Paradigma tugas kita sudah berkembang. Kita tidak hanya terpaku pada tugas pokok teknis saja, bukan hanya mengatur, menilang, atau menangani TKP lalu lintas semata. Kita memiliki beban tambahan: bagaimana membuat persepsi masyarakat positif terhadap apa yang kita kerjakan. Sikap rekan-rekan harus dijaga dengan etika dan pendekatan humanis yang baik, sehingga masyarakat melihat dan merasakan bahwa Polantas hadir melayani dengan baik," kata Irjen Pol Endar Priantoro menutup amanat di hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....