Perubahan IPH Kaltim Capai Kisaran 3-5,5 Persen, BPS Minta Diwaspadai

  • 21 Sep 2026 14:19 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi yang perlu mencermati perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2026. Perubahan IPH Kaltim berada pada kisaran 3 hingga 5,5 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan kondisi tersebut dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Senin 21 September 2026. Kenaikan IPH di sejumlah daerah menjadi indikator yang perlu diikuti pemerintah untuk mengantisipasi tekanan harga komoditas pangan.

“Maluku Utara yaitu pada kondisi minggu ketiga 5,53 persen, kemudian Sulawesi Tengah 4,92 persen, Sulawesi Barat, Sumatera Utara dan juga Kalimantan Timur yang perubahan IPH-nya berkisar antara 3 sampai dengan 5,5 persen,” kata Ateng.

Ateng menyebut komoditas yang banyak memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPH di sejumlah wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi. Pergerakan komoditas pangan tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi perkembangan harga di tingkat konsumen.

Secara nasional, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu ketiga September mencapai 319 daerah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sebanyak 314 kabupaten dan kota, bahkan lebih tinggi dibandingkan minggu keempat Agustus yang mencapai 242 kabupaten dan kota.

BPS juga mencatat sejumlah daerah dengan kenaikan IPH tertinggi berada di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Di luar kedua provinsi tersebut, Papua Pegunungan juga menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian karena terdapat sejumlah kabupaten dengan perubahan IPH yang tinggi.

Menurut Ateng, pemantauan tidak hanya dilakukan berdasarkan perubahan IPH, tetapi juga dengan melihat level harga komoditas dibandingkan harga acuannya. "Dari pemantauan tersebut, beras dan minyak goreng tercatat sebagai komoditas dengan level harga yang tergolong tinggi, sementara cabai rawit menjadi komoditas yang mengalami perubahan IPH sekaligus level harga yang tinggi," ujar Ateng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....