Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, PWI Paser Jalin Kerjasama Dengan Bawaslu

  • 11 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu dan mendongkrak peningkatan partisipasi masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser.

Di mana, kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU, pada Kamis 10 September 2026 kemarin, di Sekretariat Bawaslu Paser, Kecamatan Tanah Grogot.

‎‎Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid mengatakan, sinergi antar lembaga dalam rangka persiapan Pemilu 2029 sebenarnya telah berjalan baik meski belum ada MoU resmi sebelumnya.

‎"Kerjasama dalam bal pemberitaan secara personal dengan wartawan sudah sering kita lakukan. Namun kita berharap kedepan ada program-program sesuai MoU untuk operasionalisasi," ujar Khamid.

‎Bawaslu Kabupaten Paser terus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan transparansi.

Melalui platform digital, Ia menyampailan Bawaslu tidak hanya menyebarkan informasi kepemiluan secara cepat dan luas, tetapi juga menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja lembaga.

Dengan keterbukaan informasi di ruang publik digital, Khamid menyebut, masyarakat dapat secara langsung memantau kegiatan, keputusan, dan program Bawaslu.

‎"Hal ini sejalan dengan semangat Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, sekaligus menjadi bentuk adaptasi Bawaslu terhadap dinamika teknologi agar pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya menjelaskan.

‎Sementara itu, Ketua PWI Paser Muhammad Najib, sangat menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kerjasama dengan Bawaslu sangat strategis untuk memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan.

‎"Kerjasama antara PWI dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan. Diskusi dengan berbagai instansi juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan pertukaran ide," ujar Najib.

‎Komisioner Bawaslu Paser Fauzan menjelaskan, MoU ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

‎"Kami berencana menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga profesi, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat. Media dianggap sebagai pilar demokrasi, dan kerjasama dengan insan pers diharapkan dapat mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini," ujar Fauzan.

‎Ia menambahkan Bawaslu memerlukan mitra kredibel untuk literasi kepemiluan dan akses informasi yang lebih cepat kepada masyarakat.

‎"Kami juga butuh dukungan independensi bagi wartawan dalam memahami regulasi kepemiluan yang semakin kompleks. Secara teknis, kami akan meningkatkan komunikasi dan menyebarkan informasi lebih luas melalui media," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....