Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan Terjadi di Penajam
- 04 Sep 2026 06:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Kecelakaan lalu lintas melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis, 3 September 2026 pagi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.40 WITA itu melibatkan dua truk Mitsubishi dan dua sepeda motor. Sejumlah orang mengalami luka dan mendapat perawatan di RSUD Aji Putri Botung, sementara tidak ada korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi saat arus lalu lintas di lokasi cukup ramai dan lancar. Kondisi jalan lurus dengan marka jalan putus-putus dan cuaca cerah.
Kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam.
Saat tiba di lokasi, truk tersebut memperlambat laju karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU. Dari belakang, truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi melaju dengan jarak yang terlalu dekat.
Truk tersebut kemudian membentur sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah dan membawa seorang penumpang.
Benturan berlanjut ketika truk DA-8255-QB menabrak bagian belakang truk AG-8765-YH. Akibat dorongan benturan, truk AG-8765-YH kemudian menabrak sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ yang berada di depannya.
Rangkaian tabrakan tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka. Seluruh korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung.
Selain korban luka, kecelakaan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil dalam peristiwa tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Personel Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, memeriksa saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Unit Laka Lantas Polres PPU masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan. Penyidik juga melakukan pendataan melalui IRSMS, pemeriksaan saksi, visum korban, serta pembuatan sketsa TKP.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kanit Laka Lantas Polres PPU Aiptu Sirajuddin mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi ruas jalan dengan antrean kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, pengendara tidak seharusnya memaksakan kecepatan ketika kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan. Menjaga jarak aman memberikan ruang bagi pengemudi untuk melakukan pengereman ketika kendaraan di depannya memperlambat laju.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam rawan kecelakaan. Polisi juga akan memasang spanduk keselamatan dan meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kecelakaan di ruas jalan dengan antrean kendaraan kembali mengingatkan pentingnya menjaga jarak dan kecepatan. Beberapa detik tambahan untuk mengantisipasi kendaraan di depan dapat menjadi pembeda antara perjalanan yang aman dan rangkaian tabrakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....