Menkum RI Dorong E-Voting Kakanwil Jadi Contoh Nasional

  • 26 Agt 2026 11:28 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan e-voting calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum merupakan bentuk demokratisasi sistem merit di lingkungan birokrasi. Melalui mekanisme tersebut, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam menentukan calon pemimpin yang akan memimpin satuan kerjanya.

Supratman mengatakan seluruh kandidat yang diajukan dalam e-voting bukan berasal dari proses yang dilakukan secara sembarangan. Nama-nama tersebut telah melalui seleksi ketat dalam sistem manajemen talenta dan mekanisme yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Siapa pun yang terpilih itu adalah bagian dari kita mendemokratisasi merit system yang kita anut. Ini adalah demokratisasi dari sistem merit yang seharusnya memang dilakukan di dalam satu jajaran birokrasi,” kata Supratman.

Supratman mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kekompakan setelah proses pemilihan berlangsung. E-voting tidak boleh menjadi penyebab munculnya perpecahan atau kelompok-kelompok berdasarkan pilihan masing-masing.

Menurut Supratman, tujuan utama dari sistem tersebut adalah mendekatkan hubungan antara pimpinan dan pegawai. Dengan keterlibatan pegawai sejak proses pemilihan, diharapkan muncul rasa tanggung jawab bersama untuk mendukung kebijakan dan program kerja pimpinan yang nantinya ditetapkan.

“Pemilihan ini bukan berarti nanti siapa yang memilih siapa itu akan mengorbankan yang lain. Ini adalah upaya kita untuk mendekatkan antara yang memimpin dengan seluruh jajaran di bawahnya,” ujarnya pada Rabu 26 Agustus 2026.

Menkum juga menekankan tugas utama aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pemilihan pimpinan harus bermuara pada penguatan kualitas pelayanan, inovasi, dan peningkatan kinerja organisasi.

Supratman menilai pelaksanaan e-voting di Kaltim dapat menjadi contoh bagi kantor wilayah lainnya. Ke depan, mekanisme serupa juga berpeluang dikembangkan untuk memberikan ruang partisipasi pegawai dalam memilih kader terbaik yang akan menduduki jabatan pimpinan lainnya di lingkungan Kementerian Hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....