Status Awas, RT 05 Tanah Grogot Tegas Terhadap Oknum Pembakar Lahan

  • 24 Agt 2026 00:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Panjangnya musim kemarau dan status siaga di Kabupaten Paser, membuat sejumlah titik mengalami rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun cuaca panas ekstrem ini hanya membuat rumput atau lahan kering, dan terjadinya kebakaran itu terjadi karena ada oknum dibaliknya.

Kesengajaan pembakaran ini seperti yang terjadi di RT 05 RW 05 Kelurahan Tanah Grogot, di mana terdapat adanya oknum yang sengaja membakar lahan di sebidang tanah, namun lahan tersebut berada tepat di area pemukiman.

Ketua RT 05, Muhammad Hafidz Sahid, membenarkan adanya kejadian tersebut karena memang lahan gambut yang sengaja dibakar itu merupakan tanah kosong berdekatan pinggir sungai seratai.

"Nah, jadi memang sudah beberapa kali kejadian kami panggil tim BPBD, pemadam kebakaran karena memang di situ lahan kosong dan di sela-sela lahan kosong itu ada perumahan dan ada rumah warga, pemukiman rumah-rumah panggung di sekitar lahan kosong itu ada di Gang Milenium ujung, di Blok D," kata Hafidz saat ditemui rri.co.id.

Karena kebanyakan rumah di area tersebut dominan terbuat dari kayu, maka menurutnya hal ini rawan terbakar imbas dari pembakaran lahan.

"Apinya memang membahayakan lingkungan. Dan ini kita masih tetap waspada. Kami tetap ingatkan kepada warga khususnya rumah-rumah terdekat untuk status "awas", ini bukan waspada lagi awas ya. Karena kemarin terakhir itu hampir kebakaran itu tiga rumah itu di ujung itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hafidz menerangkan bawah Ia bersama warga lainnya melakukan penelusuran di area lahan yang dibakar dan rumah warga yang hampir terkena kobaran api.

Dirinya pun mendapati lahan kosong yang sengaja dibakar untuk memudahkan membangun sesuatu dilahan tersebut.

"Setelah ditelusuri ya memang karena lahan kosong ada warga mungkin di sebelah RT ya mungkin punya lahan melakukan pembukaan lahan ya dengan cara membakar sebagian lahannya sehingga lahan itu tidak padam, merayap sampai menyeberang ke wilayah RT sekitar. Dan itu juga bahaya saya pikir," katanya menjelaskan.

Dengan adanya peristiwa tersebut yang ada di wilayahnya, Hafidz pun menjelaskan bahwa sudah ada edaran dari Dinas Pemadam Kebakaran terkait pembakaran hutan dan lahan yang disengaja akan dikenakan sanksi tegas dan akan berurusan tentang hukum.

"Saya kira memang itu yang perlu penegakan hukumnya ya. Kalau menurut kita ya tidak hanya padamkan api tetapi ditelusuri nih pelaku pembakarannya ini siapa. Sehingga kan jelas, tidak kita saling tuduh gitu kan," ujar Hafidz.

Hafidz pun memberikan imbauan kepada seluruh warganya khususnya di RT 05 RW 05 agar senantiasa menjaga kebersihan, merawat lingkungan dan yang terpenting tidak membakar sampah, bahkan lahan sekalipun.

Karena jika hal itu terjadi lagi, maka Ia siap melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....