Satlantas Polres PPU Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Samsat Penajam

  • 19 Agt 2026 11:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pelayanan administrasi kendaraan menjadi salah satu layanan publik yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kepastian prosedur menjadi bagian penting yang terus diperkuat di Samsat Penajam.

Penguatan pelayanan tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melalui koordinasi di Kantor Samsat Penajam, Rabu 19 Agustus 2026.

Pertemuan dipimpin Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo, bersama jajaran Satlantas. Koordinasi melibatkan UPTD PPRD Wilayah PPU, Bapenda Kabupaten PPU, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, pemerintah kelurahan, sekolah, organisasi profesi, perbankan, media, serta unsur masyarakat.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Masyarakat membutuhkan informasi dan proses layanan yang saling terhubung agar urusan administrasi dapat diselesaikan secara lebih efektif.

Salah satu perhatian dalam koordinasi tersebut adalah bagaimana masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan. Kejelasan informasi penting agar warga mengetahui tahapan yang harus dilalui sebelum datang maupun ketika menggunakan layanan.

Selain informasi, sarana dan prasarana pelayanan juga menjadi bagian yang dibahas. Keduanya diperlukan untuk mendukung proses pelayanan yang mudah diakses sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan sikap responsif, komunikatif dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan humanis,” ujarnya.

Menurut Dedik, kualitas pelayanan juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang memberikan layanan. Karena itu, petugas dituntut memberikan informasi secara terbuka dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Aspek transparansi menjadi perhatian dalam pelayanan. Pencegahan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta tanggung jawab petugas.

Di sisi lain, kehadiran petugas di tengah masyarakat terus diperkuat melalui pelayanan, sambang, pengaturan lalu lintas, hingga kegiatan sosial. Pendekatan tersebut membuka ruang komunikasi sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

Koordinasi dengan UPTD PPRD serta Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan pemangku kepentingan lainnya juga diharapkan memperkuat pelayanan di Samsat Penajam. Kerja sama tersebut menjadi penting karena proses pelayanan kendaraan melibatkan lebih dari satu institusi.

“Sinergitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang Presisi,” kata Dedik.

Bagi masyarakat, penguatan koordinasi tersebut diharapkan memberikan dampak langsung berupa pelayanan yang lebih mudah dipahami dan diakses. Warga juga memiliki ruang untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan persoalan terkait pelayanan.

Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan tidak berhenti pada pertemuan antarlembaga. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan dalam pelayanan sehari-hari sehingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam proses memperoleh layanan.

Melalui penguatan sinergitas tersebut, Satlantas Polres PPU bersama para pemangku kepentingan berkomitmen menjaga pelayanan Samsat tetap responsif, komunikatif, transparan, dan humanis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....