Solar Subsidi Bersubsidi Mulai Diatur, 2.600 Kendaraan Masih Diblokir

  • 12 Agt 2026 09:00 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Perhubungan Kota Samarinda mematangkan sistem antrean kendaraan pengguna solar bersubsidi yang dijadwalkan mulai diterapkan 1 September 2026.

Sistem tersebut disiapkan untuk mengatur jadwal kedatangan kendaraan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pengambilan nomor antrean akan dipusatkan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Ringroad Samarinda.

Pada tahap awal, kendaraan tetap menjalani pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen. Namun, kendaraan yang telah dinyatakan layak jalan tidak perlu datang setiap hari ke lokasi pengujian.

“Pemeriksaan fisik tetap kami lakukan, namun jadwal kedatangan kendaraan akan kami atur,” ujar Manalu, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, pemilik kendaraan nantinya dapat menentukan jadwal kedatangan berikutnya setelah kendaraannya dinyatakan layak. Mekanisme tersebut diharapkan mengurangi antrean berulang sekaligus membuat pelayanan lebih efektif.

“Kalau kendaraan sudah layak, mereka bisa menentukan jadwal kedatangan berikutnya,” katanya.

Meski jadwal kedatangan diatur, kewajiban pemeriksaan fisik kendaraan tetap berjalan secara berkala. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan dan mengantisipasi kendaraan dengan kondisi over dimensi dan overloading.

“Pemeriksaan berkala penting supaya kondisi kendaraan tetap sesuai ketentuan keselamatan,” ucapnya.

Penerapan sistem tersebut masih menunggu surat edaran mengenai pengendalian pendistribusian Jenis BBM Tertentu berupa solar bersubsidi. Pembahasan surat edaran dilakukan Bagian Ekonomi bersama Dishub dan sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Manalu memastikan Dishub siap menjalankan pengawasan apabila kewenangan tersebut nantinya diberikan melalui surat edaran. Pengaturan antrean dan pemeriksaan kendaraan menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas BBM bersubsidi digunakan sesuai ketentuan.

“Kalau surat edaran menugaskan Dishub, kami siap menjalankan pengawasan sesuai ketentuannya,” tegasnya.

Di tengah persiapan sistem antrean, Dishub Samarinda juga melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang bermasalah dalam penggunaan fasilitas BBM bersubsidi.

Dari sekitar 4.900 kendaraan yang menjadi sasaran pemblokiran, sebanyak 2.300 kendaraan telah diblokir melalui koordinasi dengan pihak BRI. Sementara sekitar 2.600 kendaraan lainnya masih dalam proses.

Dishub Samarinda menargetkan seluruh kendaraan yang menjadi sasaran pemblokiran tersebut dapat diselesaikan paling lambat 13 Agustus 2026.

“Sekitar 2.600 kendaraan lainnya masih dalam proses pemblokiran bersama pihak BRI,” pungkas Manalu.

Penerapan sistem antrean mulai 1 September 2026 nantinya akan menjadi bagian dari mekanisme pengendalian penggunaan solar bersubsidi di Samarinda. Selain mengatur akses kendaraan, sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat pemeriksaan kelayakan kendaraan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....