BPS Samarinda Minta Pelaku Usaha Jujur Isi Sensus Ekonomi

  • 05 Agt 2026 15:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang saat ini masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kota Samarinda, Supriyanto, menegaskan bahwa kualitas data yang diberikan masyarakat akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah di masa mendatang.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar memberikan data yang sebenar-benarnya. Data yang diberikan inilah yang nantinya menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pemerintah, baik kebijakan ekonomi Indonesia maupun kebijakan yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujar Supriyanto pada RRI, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan upaya pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran, mulai dari pengembangan sektor usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Supriyanto juga menanggapi beredarnya isu yang mengaitkan pelaksanaan Sensus Ekonomi dengan perpajakan. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk memberikan data usahanya.

"Kami tegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak ada sangkut pautnya secara langsung dengan perpajakan. Pendataan ini juga tidak berkaitan dengan perubahan kebijakan pajak maupun kepentingan administratif lainnya. Data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan," ucapnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang lengkap, akurat, serta jujur agar hasil Sensus Ekonomi 2026 mampu menghadirkan potret dunia usaha yang sesungguhnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. BPS mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif demi menghasilkan data statistik yang berkualitas sebagai pijakan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....