Bupati Kutim Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari PAUD
- 29 Jul 2026 10:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencanangkan program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Ardiansyah, investasi pada pendidikan usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas pengasuhan anak di lingkungan keluarga.
Ia mengingatkan para orang tua dan pendidik agar menerapkan pola asuh yang penuh kasih sayang serta menghindari pendekatan yang menimbulkan rasa takut pada anak.
"Jangan sampai mereka menangis karena kita. Justru kita harus menghilangkan tangisan mereka. Jangan mendidik mereka dengan kalimat yang membuat mereka takut," kata Ardiansyah.
Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Menurutnya, keluarga yang harmonis dan mampu memberikan pengasuhan positif akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus memperkuat keberhasilan program pendidikan yang dijalankan pemerintah.
Melalui program wajib belajar 13 tahun yang diawali dari jenjang PAUD, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh anak memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini. Dengan demikian, mereka memiliki kesiapan yang lebih baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berkualitas, dan berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....