Forum Pemuda Samarinda Desak Pengesahan RUU LGBT Demi Lindungi Generasi Muda

  • 27 Jul 2026 08:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya pencegahan penyebaran HIV dinilai tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan. Edukasi kepada masyarakat serta penguatan regulasi dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap perilaku berisiko dan perlindungan generasi muda.

Pandangan tersebut disampaikan Forum Pemuda Anti LGBT Samarinda yang mendesak pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait isu LGBT. Organisasi tersebut menilai keberadaan regulasi dapat memperkuat langkah preventif yang selama ini dijalankan melalui edukasi kesehatan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Humas Forum Pemuda Anti LGBT Samarinda, Khaidir Mudi, mengatakan desakan tersebut berangkat dari kekhawatiran terhadap tingginya kasus HIV di Kota Samarinda. Menurutnya, forum memandang persoalan tersebut perlu menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada kalangan remaja.

"Kalau kita berbicara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ada sekitar 4.000 kasus HIV di Samarinda dan menurut data yang kami terima sekitar 78 persen berkaitan dengan kelompok LGBT. Ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar mengetahui dampak yang menurut kami perlu diwaspadai," ujarnya kepada rri.co.id Senin 27 Juli 2026.

Data Dinas Kesehatan Kota Samarinda sendiri menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV di Kota Samarinda telah mencapai sekitar 4.000 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.400 orang menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin. Pemerintah daerah terus memperkuat upaya deteksi dini melalui skrining, edukasi, serta pengobatan agar infeksi HIV tidak berkembang menjadi AIDS.

Kepala Bidang Humas Forum Pemuda Anti LGBT Samarinda, Khaidir Mudi. (Foto: RRI/Niswar)

Khaidir menilai langkah pemerintah melalui layanan kesehatan perlu diimbangi dengan pendekatan preventif yang lebih luas, termasuk pendidikan kepada masyarakat mengenai kesehatan reproduksi dan risiko penularan penyakit menular seksual.

Menurutnya, Forum Pemuda Anti LGBT Samarinda telah melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Dari hasil pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan tetap mengedepankan pendekatan kesehatan melalui konseling, pendampingan, dan pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

Ia menjelaskan forum belum terlibat secara langsung dalam proses pendampingan maupun konseling karena seluruh pelayanan tersebut menjadi kewenangan tenaga kesehatan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pasien sesuai kode etik profesi.

Khaidir berharap pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat memperkuat edukasi di lingkungan sekolah melalui materi yang membahas kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual, serta dampak perilaku berisiko terhadap kesehatan.

"Harapan kami ada materi edukasi yang bisa diberikan kepada anak-anak sekolah sehingga mereka memahami dampaknya sejak dini," katanya.

Ia juga mengakui forum tidak memiliki akses terhadap data keberhasilan konseling maupun jumlah individu yang telah menyelesaikan pendampingan. Informasi tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari kerahasiaan medis yang tidak dapat dipublikasikan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Samarinda sebelumnya menegaskan penanggulangan HIV tidak hanya dilakukan melalui pengobatan, tetapi juga diperkuat dengan skrining dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah kota terus mendorong deteksi dini agar pasien memperoleh terapi lebih cepat sehingga kualitas hidup tetap terjaga dan risiko penularan dapat ditekan.

Bagi Forum Pemuda Anti LGBT Samarinda, sinergi antara regulasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan dukungan masyarakat menjadi langkah yang dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan HIV sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....