RINDEKRAFDA Kaltim Disesuaikan dengan Kebijakan Nasional dan Visi Gubernur

  • 22 Jul 2026 12:58 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah atau RINDEKRAFDA Tahun 2026-2030. Penyusunan tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan RINDEKRAFDA yang digelar di Temindung Creative Hub, Samarinda, Rabu 22 Juli 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan pembaruan RINDEKRAFDA diperlukan karena masa berlaku rencana induk sebelumnya telah berakhir. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan ekonomi kreatif dengan rencana induk yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Yang jelas kita memperbaharui peta jalan atau rencana induk pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kaltim. Karena waktunya sudah habis, kemudian rencana induk dari pusat sudah keluar,” ujar Muhammad Faisal.

Menurut Faisal, RINDEKRAFDA Kaltim nantinya harus selaras dengan kebijakan Kementerian Ekonomi Kreatif serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur. Penyelarasan tersebut dinilai penting agar kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat provinsi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dan kota.

Muhammad Faisal menyebut, sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur juga menunggu penyelesaian RINDEKRAFDA tingkat provinsi. Dengan demikian, daerah diharapkan dapat segera menyusun rencana pengembangan ekonomi kreatif masing-masing pada tahun yang sama.

“Punya kita juga ditunggu oleh sepuluh kabupaten kota. Sehingga kami berusaha menyelesaikannya segera supaya kabupaten kota juga bisa menyelesaikan di tahun ini sebagai bentuk kepatuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, RINDEKRAFDA Kaltim diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi peta jalan pengembangan ekonomi kreatif menuju 2045. Pemerintah daerah juga akan menggunakan data dan kondisi riil di lapangan untuk menentukan prioritas subsektor ekonomi kreatif yang akan dikembangkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....