Balai Rehabilitasi BNN Kaltim Soroti Lonjakan Penyalahgunaan Narkoba Nasional

  • 22 Jul 2026 08:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat layanan rehabilitasi sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Upaya ini dinilai penting untuk menyelamatkan generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan, mengatakan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional kini mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif. Angka tersebut meningkat dibandingkan prevalensi sebelumnya yang berada di angka 1,73 persen.

Hal itu disampaikan Bambang saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional & 1st Bareta Research Update 2026 yang digelar secara virtual, Senin 20 Juli 2026. Menurutnya, peningkatan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius karena kini mulai menyasar kelompok usia anak.

"Dalam 10 bulan terakhir, tercatat sedikitnya 150 anak di bawah umur berstatus tersangka kasus narkotika. Kondisi ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah anak yang menjalani proses pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda," ujar Bambang melansir rilis Pemprov Kaltim.

Selain itu, Bambang menyoroti masih adanya kesenjangan akses layanan rehabilitasi berdasarkan gender. Secara global, hanya sekitar satu dari sembilan laki-laki yang membutuhkan rehabilitasi dapat memperoleh layanan pengobatan. Sementara pada perempuan, aksesnya lebih rendah, yakni sekitar satu dari 23 orang, sehingga perempuan menghadapi hambatan lebih besar untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Mengacu pada laporan global tahun 2026, sebanyak 10,1 juta remaja usia 10–19 tahun mengalami gangguan penggunaan zat. Sementara itu, sekitar 40,6 juta orang di dunia hidup dengan ketergantungan narkotika. Dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi global yang diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 triliun dolar AS akibat berbagai konsekuensi penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, BNN mendorong pendekatan rehabilitasi yang mengintegrasikan sistem hukum dan sistem kesehatan agar korban, khususnya anak, memperoleh perlindungan dan hak atas pendidikan selama menjalani pemulihan. Langkah tersebut sejalan dengan program ANANDA Bersinar yang dikembangkan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini. "Melalui penguatan rehabilitasi dan pemulihan, angka penyalahgunaan narkoba diharapkan terus menurun sehingga Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkoba," kata Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....